Pascakebakaran, 74 Tahanan Dikembalikan ke Mapolda Jateng

Para tahanan menganggap mereka sedang pulang dari piknik.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 02 Okt 2015, 19:29 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2015, 19:29 WIB
Segmen 1: Kondisi Mapolda Jateng hingga Hari Kesaktian Pancasila
Pascakebakaran Mapolda Jateng, pelayanan masyarakat tetap berjalan. 50 Tahun berlalu peristiwa kekejian G 30 S PKI membekas dibenak publik.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 74 tahanan Polda Jawa Tengah diungsikan ke Polrestabes Semarang saat kebakaran Rabu 30 September 2015. Hari ini, puluhan tahanan itu dikembalikan ke Mapolda Jateng. Pertimbangan utamanya, situasi Mapolda Jateng pascakebakaran sudah kondusif.

Berdasar pantauan Liputan6.com, pemindahan tahanan ini tidak dilakukan serentak. Tahanan dipindahkan secara bertahap. Hal ini disebabkan karena 74 tahanan tersebut juga tidak dititipkan di satu tempat. Tahanan disebar ke sejumlah polsek di Semarang. Mereka dikembalikan ke gedung tahanan dan barang bukti (tahti) Polda Jateng.

Pemindahan itupun dijadikan bahan candaan para tahanan.

"Wah, balik ke sini lagi. Tapi asyik juga bisa piknik, merasakan kamar tahanan lebih dari satu. Hahahaha," demikian canda seorang tahanan yang dijaga anggota Polsek Genuk, Jumat (2/10/2015).

Para tahanan itu sebelum dimasukkan dalam sel, lebih dulu dikumpulkan dan digeledah di lobi. Usai digeledah dan didata oleh petugas, mereka dimasukkan ke sel masing-masing.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes A Liliek Darmanto, mengatakan para tahanan mulai dikembalikan ke Tahti Polda Jateng karena gedung tersebut sama sekali tidak terdampak kebakaran.

"Tahanan hari ini diupayakan kembali ke tempat semula. Gedung Tahti tidak kena, listrik dan air juga sudah menyala," kata Liliek di Mapolda Jateng, Jumat (2/9/2015).

Yang menarik, jumlah tahanan Polda Jateng justru bertambah ketika dikembalikan. Ketika dihitung, jumlahnya menjadi 75 orang.

"Jumlahnya ada 74 ditambah 1 lagi ada 75. Satu itu yang kemarin (oknum Brimob merampok)," jelas Lilik.

Sebelumnya, para tahanan itu diungsikan karena kebakaran dahsyat terjadi Selasa 30 September 2015 di Mapolda Jateng dan menghanguskan gedung B. Sebanyak 74 tahanan diungsikan ke Masjid Taqwa Polda Jateng, kemudian dibawa ke Mapolrestabes dan polsek-polsek di Semarang untuk dititipkan sementara. (Bob/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya