Ibu Bayi Korban Penganiayaan Brigadir AK Unggah Momen Haru Anaknya sejak Sehat hingga Dimakamkan

Dalam video yang diunggah DJ dalam status Instagramnya juga menunjukan sebuah mobil patroli polisi berada di rumah duka saat prosesi pemakaman

oleh Felek Wahyu Diperbarui 11 Mar 2025, 14:39 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2025, 14:29 WIB
bayi
Ilustrasi bayi yang disentuh kakinya/copyright unsplash.com/Omar Lopez... Selengkapnya

Liputan6.com, Semarang - Anggota Kepolisian Polda Jateng, Brigadir AK diduga melakukan penganiayaan kepada anak kandungnya yang berusia dua bulan. Bayi mungil dianiayai dengan cara dicekik dan tewas saat dilarikan ke rumah sakit.

Brigadir AK diduga melakukan penganiayaan pada Minggu (02/03/25). Belum diketahui motif penganiayaan yang dilakukan anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng tersebut.

Di akun sosial media Instagram, DJ ibu korban mengunggah kondisi anaknya saat masih sehat, dalam masa perawatan hingga prosesi pemandian setelah meninggal dunia.

Bahkan dalam video yang diunggah DJ dalam status Instagramnya juga menunjukan sebuah mobil patroli polisi berada di rumah duka saat prosesi pemakaman.

"Mama sayang A... Selalu jadi anak surga ya nak tinggi mama disurga cinta mama sepanjang masa. Mama coba ikhlasin A... Tapi A... Bantu mama juga ya nak. Mama dari sini A... Dari sana kita cari keadilan buat kita berdua. Love," Tulis DJ dalam akun sosial medianya dengan background video A.

Saat gambar menunjukan ketika DJ melapor ke Polda Jateng, DJ menuliskan, "butuh waktu dari kematian anakku buat bisa menata hidupku, tapi semua bakal aku cerita pada waktunya. Spoiler ini KASUS ... Bantu doanya ya teman teman buat keadilan anakku dan juga aku sebagai ibu korban,".

Promosi 1

Penjelasan Polda Jateng

Dari informasi yang diterima kasus penganiayaan anak kandung telah dilaporkan oleh ibu kandung korban, Rabu (05/03/25). Penganiayaan terjadi saat korban NA dititipkan kepada pelaku karena pelapor hendak pergi belanja.

Dari informasi yang diterima kejadian dilaporkan oleh ibu kandungnya ke Polda Jateng pada 5 Maret 2025. Terlapor berinisial Brigadir AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.

Dikonfirmasi wartawan terkait adanya anggota Polda Jateng melakukan penganiayaan terhadap bayinya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto membenarkan adanya laporan dari ibu korban. Bahkan, pelaku saat ini telah ditangkap dan diperiksa di Polda Jateng.

"Benar ada kejadian itu, dan yang bersangkutan sudah kami tangkap untuk menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (11/03/25).

Kejadian bermula saat Brigadir AK bersama istrinya hendak berbelanja pada 2 Maret 2025. Ketika itu istrinya menitipkan anaknya kepada AK untuk menjaganya. Namun ketika kembali belanja sudah dalam keadaan tidak wajar.

"Jadi melihat kondisi bayi tidak wajar langsung dibawa rumah sakit. Namun, setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia," tambah Kabid Humas Polda Jateng.

Untuk jenazah bayi, pihaknya telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi NA Kamis 6 Maret 2025 lalu. Sedangkan tindakan pidana masih ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). 

"Pidananya masih ditangani dan pelaku sedang diperiksa," pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya