Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung)Â terus mengusut kasus dugaan penyelewengan dana hibah dan bantuan sosial di Sumatera Utara periode anggaran 2011 hingga 2013. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Maruli Hutagalung mengatakan, pihaknya saat ini melakukan gelar perkara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mencari tahu kerugian negara.
"Tim saya dengan BPK sedang ekspose (gelar perkara) sekarang terkait kasus Bansos Sumut. Kelanjutan penanganannya sampai situ," kata Maruli di Kejagung, Jakarta, Senin (5/10/2015).
Ia menambahkan, dengan dilakukannya gelar perkara ini akan memudahkan penyidik mengungkap kasus tersebut. Sehingga tidak diperlukan lagi penyidikan ke Medan, Sumatera Utara seperti yang dilakukan pada Agustus 2015.
"Ya tidak perlu lagi lah nanti ke Medan. Kan bisa langsung menggunakan data dan temuan dari BPK Pusat," ucap Maruli.
Dari hasil penyelidikan atas kasus dugaan korupsi atau penyelewenangan dana Bansos Provinsi Sumatera utara diduga mulai dari perencanaan, penyaluran, penggunaan, dan pertanggungjawaban terhadap dana hibah dan bansos telah disalahgunakan atau telah terjadi penyimpangan yang tidak sesuai dengan peruntukkannya.
Kasus ini dinaikkan ke tingkat penyidikan dengan keluarnya Surat Perintah Penyidikan no : Print-77/F.2/Fd.1/07/2015, tanggal 23 Juli 2015. Belum ada tersangka dalam kasus Bansos ini. (Mvi/Sun)
Usut Korupsi Bansos Sumut, Kejagung Gelar Perkara Bersama BPK
Gelar perkara ini akan memudahkan penyidik Kejagung mengungkap kasus tersebut.
Diperbarui 05 Okt 2015, 17:14 WIBDiterbitkan 05 Okt 2015, 17:14 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pentingnya Atur Barang Bawaan Mudik Agar Mobil Tak Kelebihan Muatan
Kinerja Kuartal Pertama 2025 Bitcoin jadi yang Terburuk Sejak 2020
Lebaran 2025: Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 31 Maret, Siap Sambut Hari Kemenangan?
Cara Memanggang Ubi Cilembu Agar Madu Keluar Tanpa Oven dan Air Fryer
Luna Bijl Pacar Maarten Paes Tenteng Tas Rp186 Juta Saat Nonton Laga Timnas Indonesia vs Bahrain di SUGBK
Apresiasi Kakorlantas pada Kebijakan WFA ASN pada Masa Mudik Lebaran 2025
Arus Mudik Naik 30 Persen, Kemenhub Siapkan Rekayasa Lalin Contraflow dan One Way
Cara Mengukus Brokoli Tanpa Panci Khusus, Cuma Pakai Parutan yang Multifungsi
Mengenal Faktor Penyebab Kolesterol Tinggi dan Cara Mengatasinya
Top 3 Berita Bola: Posisi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Usai Australia Kalahkan China
Pelayanan 24 Jam, Ribuan Tenaga Kesehatan Banyuwangi Siaga Selama Libur Lebaran
How to Screenshot on a Mac: A Step-by-Step Guide