Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung)Â terus mengusut kasus dugaan penyelewengan dana hibah dan bantuan sosial di Sumatera Utara periode anggaran 2011 hingga 2013. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Maruli Hutagalung mengatakan, pihaknya saat ini melakukan gelar perkara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mencari tahu kerugian negara.
"Tim saya dengan BPK sedang ekspose (gelar perkara) sekarang terkait kasus Bansos Sumut. Kelanjutan penanganannya sampai situ," kata Maruli di Kejagung, Jakarta, Senin (5/10/2015).
Ia menambahkan, dengan dilakukannya gelar perkara ini akan memudahkan penyidik mengungkap kasus tersebut. Sehingga tidak diperlukan lagi penyidikan ke Medan, Sumatera Utara seperti yang dilakukan pada Agustus 2015.
"Ya tidak perlu lagi lah nanti ke Medan. Kan bisa langsung menggunakan data dan temuan dari BPK Pusat," ucap Maruli.
Dari hasil penyelidikan atas kasus dugaan korupsi atau penyelewenangan dana Bansos Provinsi Sumatera utara diduga mulai dari perencanaan, penyaluran, penggunaan, dan pertanggungjawaban terhadap dana hibah dan bansos telah disalahgunakan atau telah terjadi penyimpangan yang tidak sesuai dengan peruntukkannya.
Kasus ini dinaikkan ke tingkat penyidikan dengan keluarnya Surat Perintah Penyidikan no : Print-77/F.2/Fd.1/07/2015, tanggal 23 Juli 2015. Belum ada tersangka dalam kasus Bansos ini. (Mvi/Sun)
Usut Korupsi Bansos Sumut, Kejagung Gelar Perkara Bersama BPK
Gelar perkara ini akan memudahkan penyidik Kejagung mengungkap kasus tersebut.
diperbarui 05 Okt 2015, 17:14 WIBDiterbitkan 05 Okt 2015, 17:14 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
8 9 10
Berita Terbaru
Cara Cepat Hentikan Diare Anak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
287 TPS Gelar PSU, PSL hingga PSS di Pilkada 2024, KPU RI: Terbanyak di Sumut
Tips Main Rubik: Panduan Lengkap untuk Pemula dan Ahli
5 Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan Rambut dan Cara Menggunakannya
KPU RI: Data C Hasil Terunggah di Sirekap Mobile Sudah Mencapai 97,85%
Fahri Hamzah Usulkan Omnibus Law Perumahan Jadi Kunci Atasi Masalah Perumahan
Kemenag Buka Pendaftaran Petugas Haji Mulai Hari Ini, Ada 8 Formasi Salah Satunya Layanan Disabilitas
VIDEO: Bagaimana Aturannya Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024?
Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Media Sosial, Efektifkah?
Kadar Kolesterol Mahasiswa Kedokteran Ini Malah Meningkat Setelah Terapkan Pola Makan Berbasis Nabati, Kok Bisa?
Rekomendasi Kuliner Tradisional yang Ramah untuk Vegetarian
Krisis Cedera Manchester City Bertambah Parah, Mateo Kovacic Bakal Lewatkan Duel Penting