Soal Jampidsus Dilaporkan ke KPK, Pakar Wanti Serangan Balik Koruptor

Pasca Kejagung mengungkap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, serangan terhadap pejabat kejaksaan di media sosial begitu masif.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro Diperbarui 16 Mar 2025, 12:10 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2025, 05:25 WIB
Gedung Kejaksaan Agung
Gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Foto: Merdeka.com)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat hukum Masriadi Pasaribu mengamati adanya serangan serta upaya pelemahan Kejaksaan Agung (Kejagung). Bentuknya, mulai dari pemberitaan pelaporan kasus hingga adu domba antar penegak hukum.

“Polanya hampir sama, yaitu saat Kejagung mengungkap kasus-kasus besar maka selalu muncul serangan semacam itu dan isu-isu lama dimainkan kembali secara terorganisasi,” kata Masriadi dalam keterangan diterima, Minggu (16/3/2025).

Masridi mencatat, pasca Kejagung mengungkap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, serangan terhadap pejabat kejaksaan di media sosial begitu masif. Isu-isu miring muncul berupa fitnah terhadap petinggi kejaksaan kembali muncul. Tak terkecuali pelaporan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke KPK.

“Tindakan melaporkan suatu dugaan tindak pidana adalah hak yang dilindungi undang-undang, dan pasti saya bela hak itu. Tetapi publik juga berhak bertanya, mengapa laporannya muncul di tengah bergulirnya kasus besar yang ditangani Kejagung?," heran dia.

Masriadi membaca, tindakan tersebut sebagai bentuk serangan balik koruptor terhadap institusi Kejagung.Sebab menurutnya, koruptor dan lingkarannya pasti tidak senang dan terancam dengan langkah Kejagung dalam memberantas korupsi.

“Fenomena serangan balik koruptor sudah berkali-kali menimpa Kejagung dan itu harus tetap diwaspadai karena dampaknya bisa memengaruhi soliditas penegakan hukum, mengganggu kesinergian antar lembaga, dan juga memengaruhi opini dan kepercayaan publik,” Masriadi menandasi.

 

Promosi 1

Jampidsus Dilaporkan

Sebelumnya diberitakan, koalisi yang terdiri dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Indonesian Police Watch (IPW), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah ke KPK pada Senin, 10 Maret 2025.

Empat laporan yang dilayangkan ke KPK adalah dugaan penyalahgunaan kewenangan dan/atau tindak pidana korupsi dalam penyidikan kasus korupsi Jiwasraya, kasus suap Gregorius Ronald Tannur dengan terdakwa mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, kasus korupsi tambang batubara di Kalimantan Timur, dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

 

Respons Febrie

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah sempat menanggapi adanya koalisi yang melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, serangan semacam itu biasa terjadi, khususnya saat tengah mengungkap kasus korupsi besar.

“Semakin besar perkara yang sedang diungkap pasti semakin besar serangan baliknya,” tutur Febrie saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).

Febrie seolah tidak ambil pusing dengan sikap koalisi yang melaporkannya ke KPK. Dia memilih tetap fokus mengungkap kasus korupsi besar yang saat ini banyak bergulir di Kejagung.

“Biasalah, pasti ada perlawanan,” kata dia.

Infografis Dampak Bermain Game Berlebihan (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis dampak bermain video game berlebihan (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya