Polisi: DNA 1 Saksi Cocok dengan Sampel di Kardus Bocah F

Krishna menjelaskan, menurut analisa dokter forensik ada 12 indikator dalam mencocokan hasil DNA seseorang.

oleh Audrey Santoso diperbarui 08 Okt 2015, 15:46 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2015, 15:46 WIB
Pascapembunuhan Bocah F, Puluhan Orangtua Jemput Anak di Sekolah
Pascapembunuhan bocah F, puluhan orangtua dari SDN 13 dan 14 Kalideres menunggu putra putrinya yang akan pulang sekolah.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menemukan titik terang dalam pengungkapan kasus dugaan pembunuhan sadis bocah dalam kardus di Kalideres, Jakarta Barat. DNA seorang di antara 7 saksi yang diperiksa polisi memiliki kecocokan dengan sampel DNA yang tertinggal di kardus, tempat jenazah bocah F ditemukan pada Jumat 2 Oktober 2015.

"Sampel yang cocok dengan DNA para saksi adalah sampel dari kardus kedua itu. Indikasi kecocokannya 99%," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Krishna menjelaskan, menurut analisis dokter forensik, ada 12 indikator dalam mencocokan hasil DNA seseorang. Kecocokan antara DNA saksi dan sampel DNA di kardus memenuhi 12 indikator tersebut.

Menurut Krishna, meski sudah ada kecocokan DNA, ia tak mau gegabah mengambil tindakan. Ia akan membawa 2 sampel DNA tersebut untuk diperiksa ulang ke tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri dan laboratorium swasta untuk memastikan hasil kecocokan DNA itu.

"Tapi untuk menegaskan keyakinan ini, kami akan ambil second opinion. Jadi kedua DNA itu akan diperiksa ulang oleh DVI Mabes Polri dan ada juga pihak swasta yang memeriksanya. Kami harus hati-hati," ujar dia.

Polisi sejauh ini sudah mengambil sampel DNA dari 7 saksi mulai Minggu 4 hingga 7 Oktober 2015. Selain pemeriksaan DNA, polisi juga mengetes urine 7 saksi ini.

Hasilnya, seorang saksi yang pertama kali digelandang ke Mapolda Metro Jaya bernama Agus, terbukti mengonsumsi narkoba dan ditahan atas kasus narkoba. Sementara 6 saksi lain diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

"A (Agus) ditahan karena urinenya mengandung narkotika. Bukan karena dia pembunuhnya. Sekarang diproses oleh Direktorat Narkotika," pungkas Krishna.

Jenazah bocah F ditemukan dalam kardus di kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada Jumat 2 Oktober 2015, dalam kondisi mulut dan kedua tangannya terikat lakban. Diduga, bocah berusia 9 tahun ini korban pembunuhan dan kekerasan seksual. (Rmn/Mvi)   

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya