Fadli Zon: DPR Tidak Ingin KPK Dibubarkan

DPR hanya setuju jika revisi UU itu berimplikasi pada penguatan KPK.

oleh Sugeng Triono diperbarui 12 Okt 2015, 17:08 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2015, 17:08 WIB
20151012-Fadli Zon-Jakarta
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon didampingi Plt KPK Taufiequrachman memberikan keterangan kepada wartawan usai mendatangi KPK, Jakarta, Senin (12/10/2015). Fadli Zon membahas komitmen 160 negara dalam upaya pemberantasan korupsi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan bahwa pihaknya tidak berencana memperlemah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang kini tengah dibahas lembaganya. Ia hanya setuju jika revisi UU itu berimplikasi pada penguatan KPK.

"Yang jelas kita tidak ingin KPK ini dibubarkan atau diperlemah. Kalau ada revisi terkait perbaikan, penguatan, tentu kita setuju," ujar Fadli Zon di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/10/2015).

Saat menyambangi KPK sebagai Presiden Global Conference Parlementarian Anticorruption (GOPAC), politisi Partai Gerindra ini juga mengaku telah meyampaikan ke Pimpinan KPK mengenai draf RUU.

"Tetapi pada dasarnya tidak semua yang beredar itu yang menjadi usulan," kata dia.

Fadli juga mengungkapkan, dalam waktu dekat Pimpinan DPR akan menghadap Presiden Joko Widodo untuk membahas revisi UU KPK.

"Karena memang di DPR kami juga sudah sepakat kita akan bertemu presiden agar rapat konsultasi menghasilkan apa yang mau kita lakukan," pungkas Fadli Zon. (Ali/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya