Demokrat Siapkan Strategi Cegah Revisi UU KPK Lolos

Demokrat berjanji akan terus mengusulkan poin-poin yang mengarah pada penguatan KPK.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 12 Okt 2015, 11:28 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2015, 11:28 WIB
Puluhan Ribu Netizen Tolak Revisi UU KPK
Petisi Jangan Bunuh KPK, Hentikan Revisi UU KPK (change.org)

Liputan6.com, Jakarta - Politisi Partai Demokrat Agus Hermanto menyatakan, partainya tetap menolak draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan oleh 6 fraksi di DPR. Alasannya, kata dia, masyarakat banyak yang menolak dan rencana revisi tersebut membuat gaduh masyarakat.‎

"Demokrat berpendapat tidak perlu merevisi UU KPK. Konstituen saya bertanya Demokrat tidak mendukung kan Pak? Betul, memang tidak mendukung draft RUU yang diajukan. Karena kan sekarang sifatnya masih draf," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2015).

Wakil Ketua DPR ini menyebutkan, salah satu isi draf revisi UU KPK yang dipertanyakan publik yakni pembatasan eksistensi KPK selama 12 tahun. Menurut Demokrat, wacana itu memang tidak pas.

Agus menambahkan, meskipun Demokrat bersikeras menolak sejumlah poin isi draf revisi UU KPK, namun pembahasannya bergantung pada persetujuan pemerintah dan suara mayoritas fraksi di DPR.

‎Apabila revisi UU KPK tetap dibahas, Demokrat berjanji akan terus mengusulkan poin-poin yang mengarah pada penguatan KPK. Misalnya memperkuat pasal-pasal pencegahan dalam UU KPK.

"Kalau Demokrat tidak mendapat kawan suara untuk tidak merevisi UU KPK, Demokrat akan ajukan usulan-usulan yang intinya memperkuat KPK," tutur Agus.

Demokrat Siapkan Strategi

Fraksi Demokrat menjadi salah satu dari 4 fraksi yang menolak revisi UU KPK. Agus Hermanto mengatakan, jika nanti revisi UU KPK jadi terealisasi, Partai Demokrat sudah menyiapkan strategi agar lembaga antirasuah itu tidak menjadi loyo akibat beberapa kewenangannya dibatasi UU.

"Seandainya memang benar nanti UU KPK direvisi, maka kami akan mengusulkan pasal per pasal yang akan memperkuat KPK bukan malah melemahkan KPK," kata Agus.

Pasal per pasal yang akan diusulkan tersebut, kata Agus, meliputi KPK akan lebih kuat di bidang penindakan dan juga berbanding terbalik dengan pasal-pasal yang dianggap melemahkan KPK.

"Demokrat pasti akan mengajukan usulan pasal yang intinya memperkuat KPK. Pasal pendukung KPK yang menguatkan di bidang penindakan," ujar dia.

Namun demikian, Agus belum dapat memastikan apakah fraksinya akan menggandeng fraksi lain yang menolak, seperti Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS untuk bahu membahu mencegah lolosnya revisi UU KPK.

"Proses ini kan belum resmi sikap fraksi-fraksi ya. Ini kan masih sebatas anggota per anggota. Yang penting seandainya memang terjadi, Demokrat pasti akan mengusulkan pasal per pasal yang akan menguatkan KPK," tandas Agus Hermanto. (Sun/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya