Liputan6.com, Jakarta - Politisi Partai Demokrat Agus Hermanto menyatakan, partainya tetap menolak draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan oleh 6 fraksi di DPR. Alasannya, kata dia, masyarakat banyak yang menolak dan rencana revisi tersebut membuat gaduh masyarakat.‎
"Demokrat berpendapat tidak perlu merevisi UU KPK. Konstituen saya bertanya Demokrat tidak mendukung kan Pak? Betul, memang tidak mendukung draft RUU yang diajukan. Karena kan sekarang sifatnya masih draf," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2015).
Wakil Ketua DPR ini menyebutkan, salah satu isi draf revisi UU KPK yang dipertanyakan publik yakni pembatasan eksistensi KPK selama 12 tahun. Menurut Demokrat, wacana itu memang tidak pas.
Agus menambahkan, meskipun Demokrat bersikeras menolak sejumlah poin isi draf revisi UU KPK, namun pembahasannya bergantung pada persetujuan pemerintah dan suara mayoritas fraksi di DPR.
‎Apabila revisi UU KPK tetap dibahas, Demokrat berjanji akan terus mengusulkan poin-poin yang mengarah pada penguatan KPK. Misalnya memperkuat pasal-pasal pencegahan dalam UU KPK.
"Kalau Demokrat tidak mendapat kawan suara untuk tidak merevisi UU KPK, Demokrat akan ajukan usulan-usulan yang intinya memperkuat KPK," tutur Agus.
Demokrat Siapkan Strategi
Fraksi Demokrat menjadi salah satu dari 4 fraksi yang menolak revisi UU KPK. Agus Hermanto mengatakan, jika nanti revisi UU KPK jadi terealisasi, Partai Demokrat sudah menyiapkan strategi agar lembaga antirasuah itu tidak menjadi loyo akibat beberapa kewenangannya dibatasi UU.
"Seandainya memang benar nanti UU KPK direvisi, maka kami akan mengusulkan pasal per pasal yang akan memperkuat KPK bukan malah melemahkan KPK," kata Agus.
Pasal per pasal yang akan diusulkan tersebut, kata Agus, meliputi KPK akan lebih kuat di bidang penindakan dan juga berbanding terbalik dengan pasal-pasal yang dianggap melemahkan KPK.
"Demokrat pasti akan mengajukan usulan pasal yang intinya memperkuat KPK. Pasal pendukung KPK yang menguatkan di bidang penindakan," ujar dia.
Namun demikian, Agus belum dapat memastikan apakah fraksinya akan menggandeng fraksi lain yang menolak, seperti Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS untuk bahu membahu mencegah lolosnya revisi UU KPK.
"Proses ini kan belum resmi sikap fraksi-fraksi ya. Ini kan masih sebatas anggota per anggota. Yang penting seandainya memang terjadi, Demokrat pasti akan mengusulkan pasal per pasal yang akan menguatkan KPK," tandas Agus Hermanto. (Sun/Mut)
Demokrat Siapkan Strategi Cegah Revisi UU KPK Lolos
Demokrat berjanji akan terus mengusulkan poin-poin yang mengarah pada penguatan KPK.
diperbarui 12 Okt 2015, 11:28 WIBDiterbitkan 12 Okt 2015, 11:28 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Shin Tae-yong Ungkap Alasan Timnas Indonesia Panggil Pratama Arhan di Piala AFF 2024
Prabowo Beri Kesempatan Koruptor Tobat Asal Kembalikan Uang Curian, Peluang dan Payung Hukumnya?
Kaleidoskop Garut 2024: Gempa Merusak hingga Pertarungan Sengit di Pilkada
Skuad Jakarta LavAni Livin Transmedia di PLN Mobile Proliga 2025, Ada Legenda Voli Amerika Serikat
Sheila On 7 Hingga Denny Caknan Siap Meriahkan Big Bang Festival 2024
Prabowo Akan Maafkan Koruptor yang Kembalikan Uang Rakyat, Golkar: Terobosan Hukum yang Bagus
Lima Tanda Pria Jatuh Cinta, Bukan Hanya Karena Wajah Cantikmu
Victor Lindelof Kembali Terkapar, Krisis Cedera Manchester United Makin Serius
Pemkab Banyuwangi Usulkan UMK 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp2,81 Juta
Sinopsis dan Jadwal Tayang Drama Korea Love Scout di Vidio
Fungsi Iris: Peran Penting Bagian Mata dalam Penglihatan
5 Tanda Jodohmu Sudah Dekat, Apakah Kamu Mengalaminya?