Liputan6.com, Jakarta - Rencana revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR menuai kegaduhan publik. Gelombang penolakan pun muncul dari berbagai kalangan. Salah satunya dari anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK), Betty Alisjahbana.
Betty ‎menyayangkan anggota DPR yang masih meributkan draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 itu. Ia meminta DPR lebih fokus pada agenda fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan capim KPK.
"Saya harap DPR fokus saja ke fit and proper test daripada membahas draft revisi UU KPK yang sama sekali tidak memperlihatkan adanya iktikad memperkuat KPK," ujar Betty di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (11/10/2015).
Betty juga mengingatkan kepada anggota dewan untuk tidak memanfaatkan momentum fit and proper test untuk deal-deal politik. "Saya juga berharap agar tidak ada deal-deal nantinya saat fit and proper test. Karena deal-deal ini yang akan menimbulkan masalah dikemudian hari," tutur dia.
Lebih dari itu, Humas Pansel Capim KPK ini juga meminta agar pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam memerangi korupsi. Pemerintah diminta segera menarik rencana revisi UU KPK yang dinilai banyak pihak berpotensi ‎melemahkan lembaga antirasuah itu.
"Kita berharap KPK terus mendapat dukungan. Saat ini KPK adalah penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat dan kita perlu menjaga agar KPK dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Saya merasa dukungan dari pemerintah itu penting. DPR harus menghentikan upaya untuk merevisi UU KPK. Dan Presiden harus menolak revisi itu," pungkas Betty.
Hal serupa juga disampaikan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzhar Simanjuntak. Dia khawatir ‎DPR akan memanfaatkan isu revisi UU KPK dalam pelaksanaan fit and proper test.
"Pasti ada nanti pertanyaan kepada Capim, apakah ‎Anda setuju dengan revisi UU KPK. Kalau cenderung tidak setuju, mereka bilang, oh ini mengancam kita, tidak masuk kategori," tutur Dahnil di tempat yang sama.
Karena itu, Dahnil meminta kepada seluruh publik untuk proaktif mengawasi jalannya tes kelayakan dan pepatutan Capim KPK di DPR. Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari adanya deal-deal politik antara DPR dengan Capim KPK.
"Itulah yang penting masyarakat pantengi proses fit and proper test Capim KPK. Karena pasti ada pertanyaan itu, dimanfaatkan untuk mapping," tandas Dahnil. (Ron/Ans)
DPR Diminta Fokus Fit Proper Test Capim, Bukan Revisi UU KPK
Betty juga mengingatkan kepada anggota Dewan untuk tidak memanfaatkan momentum fit and proper test untuk deal-deal politik.
diperbarui 12 Okt 2015, 02:08 WIBDiterbitkan 12 Okt 2015, 02:08 WIB
(Ki-ka) Dosen UI Bambang Widodo Umar, Pansel KPK Betty Alisjahbana, dan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar saat preskon terkait Revisi UU KPK di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu (11/10/2015). (Liputan6.com/ Immanuel Antonius)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Singgung Pandemi di Debat Cagub Jakarta, Dharma Pongrekun: Covid-19 Omong Kosong
Joe Biden Ragu Pemilu AS 2024 Bisa Berlangsung Damai
Jawab Isu Kesetaraan Gender, Pramono Anung Bakal Pangkas Syarat Kerja Perempuan di Jakarta
Dharma Pongrekun: Pandemi Adalah Agenda Terselubung dari Asing
Suswono: Gen Z Jangan Khawatir, Kami Akan Ciptakan Banyak Lapangan Kerja
Comeback Gemilang, Pelita Jaya Juara IBL All Indonesian Cup 2024
Camat di Lampung "Ngumpet" di Kolong Meja, Kepergok Warga Simpan Baliho Cabup
Rano Karno dalam Debat Perdana Pilkada: Mari Wujudkan Jakarta Kota Global
Keberadaan Gerak Cepat Panggilan Darurat 112 Sudah Dirasakan Masyarakat, Ini Buktinya
Pramono Bidik Jakarta Masuk 50 Besar Kota Global dalam 5 Tahun
City Camp 2024 Petjah, BtoB hingga Ateez Janji Akan Datang Lagi ke Indonesia
Era Kejayaan Gaji Pekerja Startup di Indonesia Habis, Apa Sebabnya?