Liputan6.com, Jakarta - Rencana revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR menuai kegaduhan publik. Gelombang penolakan pun muncul dari berbagai kalangan. Salah satunya dari anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK), Betty Alisjahbana.
Betty ‎menyayangkan anggota DPR yang masih meributkan draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 itu. Ia meminta DPR lebih fokus pada agenda fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan capim KPK.
"Saya harap DPR fokus saja ke fit and proper test daripada membahas draft revisi UU KPK yang sama sekali tidak memperlihatkan adanya iktikad memperkuat KPK," ujar Betty di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (11/10/2015).
Betty juga mengingatkan kepada anggota dewan untuk tidak memanfaatkan momentum fit and proper test untuk deal-deal politik. "Saya juga berharap agar tidak ada deal-deal nantinya saat fit and proper test. Karena deal-deal ini yang akan menimbulkan masalah dikemudian hari," tutur dia.
Lebih dari itu, Humas Pansel Capim KPK ini juga meminta agar pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam memerangi korupsi. Pemerintah diminta segera menarik rencana revisi UU KPK yang dinilai banyak pihak berpotensi ‎melemahkan lembaga antirasuah itu.
"Kita berharap KPK terus mendapat dukungan. Saat ini KPK adalah penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat dan kita perlu menjaga agar KPK dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Saya merasa dukungan dari pemerintah itu penting. DPR harus menghentikan upaya untuk merevisi UU KPK. Dan Presiden harus menolak revisi itu," pungkas Betty.
Hal serupa juga disampaikan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzhar Simanjuntak. Dia khawatir ‎DPR akan memanfaatkan isu revisi UU KPK dalam pelaksanaan fit and proper test.
"Pasti ada nanti pertanyaan kepada Capim, apakah ‎Anda setuju dengan revisi UU KPK. Kalau cenderung tidak setuju, mereka bilang, oh ini mengancam kita, tidak masuk kategori," tutur Dahnil di tempat yang sama.
Karena itu, Dahnil meminta kepada seluruh publik untuk proaktif mengawasi jalannya tes kelayakan dan pepatutan Capim KPK di DPR. Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari adanya deal-deal politik antara DPR dengan Capim KPK.
"Itulah yang penting masyarakat pantengi proses fit and proper test Capim KPK. Karena pasti ada pertanyaan itu, dimanfaatkan untuk mapping," tandas Dahnil. (Ron/Ans)
DPR Diminta Fokus Fit Proper Test Capim, Bukan Revisi UU KPK
Betty juga mengingatkan kepada anggota Dewan untuk tidak memanfaatkan momentum fit and proper test untuk deal-deal politik.
diperbarui 12 Okt 2015, 02:08 WIBDiterbitkan 12 Okt 2015, 02:08 WIB
(Ki-ka) Dosen UI Bambang Widodo Umar, Pansel KPK Betty Alisjahbana, dan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar saat preskon terkait Revisi UU KPK di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu (11/10/2015). (Liputan6.com/ Immanuel Antonius)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Kripto Hari Ini 8 November 2024: Bitcoin Cs Masih Kompak Menguat
Total Ada 103 Ribu Petugas KPPS Dikerahkan di Pilkada Jakarta 2024
Soft Spoken Adalah: Memahami Gaya Komunikasi yang Lembut dan Memikat
7 Resep Ayam Goreng Ungkep Tradisional yang Gurih dan Meresap Sampai Tulang
eSIM HYFE Paket Internet Tanpa Batas untuk Perempuan Aktif dan Produktif
5 Karakteristik yang Membuat Seseorang Sulit Meraih Kebahagiaan
Tidak Harus 99, Ini Cara Baca Asmaul Husna untuk Terkabulnya Hajat Kata Ustadz Adi Hidayat
Harga Minyak Dunia Menguat di Tengah Sentimen Produksi hingga Geopolitik
Top 3 News: Zarof Ricar Akui Uang Rp1 Triliun dan Emas 51 Kg Hasil Urus Perkara
6 Fakta Menarik Gunung Singa Soreang, Salah Satu Fosil Gunung Api Purba di Bandung
Sinopsis Film Thriller 47 Meters Down Uncaged di Vidio, Kisah Survival Dari Ancaman Hiu
Antropologi Hukum Adalah: Kajian Interdisipliner Hukum dan Budaya