Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian menyatakan, saat ini ada 244 laporan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ditangani. Dengan rincian, 194 laporan perorangan dan 50 korporasi. Dari 244 laporan yang ditangani, 38 kasus di antaranya sudah siap masuk ke persidangan.
Dari 38 berkas kasus yang sudah siap masuk persidangan itu, ditangani beberapa polda. Ada 2 kasus yang ditangani Polda Sumatera Selatan, 3 kasus ditangani Polda Jambi, 29 kasus ditangani Polda Kalimantan Tengah, dan 4 kasus ditangani Polda Kalimantan Barat.
"Perkara yang sudah tahap II, 38 kasus perorangan," kata Kabareskrim Polri Komjen Anang Iskandar lewat pesan tertulis, Jakarta, Senin 12 Oktober 2015.
Ia melanjutkan, 122 kasus dengan rincian 78 perorangan dan 44 korporasi, saat ini telah meningkat dari penyelidikan ke penyidikan. Sedangkan yang sudah masuk tahap I adalah 37 kasus, dengan rincian 31 perorangan dan 6 korporasi.
"Sedangkan perkara yang sudah P21 ada 23 kasus perorangan," ucap Anang.
Anang juga menuturkan, polisi sudah menetapkan 233 tersangka dalam kasus kebakaran lahan dan hutan. 215 Di antaranya tersangka perorangan dan 16 tersangka korporasi. Namun, polisi baru menahan 78 tersangka, dengan rincian 73 tersangka perorangan dan 5 tersangka korporasi.
"2 Korporasi PMA (Penanaman Modal Asing) yang telah dilakukan penyidikan PT ASP, PT KAL yang ditangani Polda Kalbar," tutur Anang. (Mvi/Rmn)
38 Berkas Kasus Kebakaran Hutan Siap Masuk Persidangan
Polisi sudah menetapkan 233 tersangka dalam kasus kebakaran lahan dan hutan.
Diperbarui 13 Okt 2015, 06:12 WIBDiterbitkan 13 Okt 2015, 06:12 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harta Wanita Terkaya Indonesia Marina Budiman Susut Rp 59,49 Triliun dalam 3 Hari
Mengenal Zat Besi, Nutrisi Penting untuk Kecerdasan dan Energi Anak
Indonesia Khataman Al-Qur’an Pecahkan Rekor, 325.057 Khataman Dalam Sehari
Cara Melihat Foto di Akun Google: Panduan Lengkap untuk Berbagai Perangkat
Bitcoin Bull Run Berhenti? CEO Cryptoquant Ramal Potensi Bearish
3 Cara Koper Anda Keluar Pertama dari Bagasi Pesawat, Bisa Diterapkan Saat Mudik Lebaran
Boy Thohir Borong Saham Adaro
Prediksi Susunan Pemain Australia vs Timnas Indonesia: Patrick Kluivert Andalkan Diaspora
Cui-Cui Sulawesi, Burung Kecil Endemik yang Kian Langka di Tanah Celebes
20 Maret 2014: Penulis Legendaris India Khushwant Singh Meninggal Dunia
Jelang Paripurna, DPR-Pemerintah Bahas Kembali RUU TNI Secara Tertutup
Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah, di Awal atau Akhir Ramadhan? Penjelasan Buya Yahya