Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyebab kebakaran dahsyat pabrik milik PT Mandom Indonesia di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, 10 Juli lalu. Kebakaran disebabkan kebocoran flexible tube atau selang gas yang terpasang pada filling machine line 2 yang menyebar ke pemanas.
"Di ruang DPS (Deodorant Pafum Spray) PT Mandom terdapat 8 buah flexible tube yang terhubung dari instalasi pipa gas LPG dengan filling machine yang dipasang oleh PT Iwatani," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti dalam keterangan di Jakarta, Selasa (13/10/2015).
PT Iwatani merupakan perusahaan yang ditunjuk PT Mandom untuk melakukan instalasi pipa gas LPG di ruang produksi DPS. Dari 8 selang fleksibel tersebut, 4 di antaranya merupakan selang gas bekas yang dipindahkan dari pabrik PT Mandom di Sunter, Jakarta Utara.
Advertisement
"Dari 8 buah flexible tube tersebut hanya 4 buah yang diganti baru, sedangkan 4 buah lainnya bekas pindahan dari pabrik PT Mandom, Sunter Jakarta Utara. Padahal permintaan ke PT Iwatani agar semua flexible tube diganti baru semua," tutur Krishna.
Dari hasil penyelidikan, terbukti bahwa PT Iwatani telah melakukan kelalaian dengan tidak memberikan pelayanan sesuai permintaan PT Mandom. Polisi juga tidak menemukan bukti laporan tertulis hasil pengecekan kebocoran dan tekanan pada flexible tube tersebut.
"PT Iwatani masih bertanggung jawab dan memberikan garansi atas pekerjaan pemasangan instalasi pipa gas LPG tersebut selama 12 bulan, meliputi kebocoran gas dan lain-lain," terang Krishna.
Akibat kelalaian yang menyebabkan kebakaran itu, 28 pekerja PT Mandom meregang nyawa. Sementara 31 orang lainnya mengalami luka bakar.
Saat ini polisi telah mengamankan 1 orang tersangka berinisial AH. Sementara 1 tersangka lainnya berinisial T masih dalam pemanggilan karena berada di luar negeri. (Ali/Mut)