Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto mengusulkan adanya Tim Pengawas (Timwas) Penanggulangan Bencana Asap yang fungsinya untuk mengawasi dan melakukan koordinasi penanganan bencana asap bila ada bencana serupa di kemudian hari.
"Butuh koordinasi dan manajemen yang efektif dalam menghadapi bencana serupa di kemudian hari. Ini nanti yang akan dikerjakan Timwas. Saya berharap tak ada lagi korban jiwa," ujar politisi yang akrab disapa Setnov ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2016).
Usulan adanya Timwas itu, menurut Setnov, sudah disampaikan kepada 3 menteri, yakni Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri KLH Siti Nurbaya dan Menteri Kesehatan Nila F Moloek dalam forum coffee morning di ruang pimpinan DPR.
Usai pertemuan yang digelar tertutup tersebut, Setnov juga mengatakan, pihaknya beserta sejumlah pimpinan Komisi sudah mendapatkan penjelasan langsung dari para menteri terkait mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah dalam menanggulangi kebakaran hutan dan kabut asap.
Advertisement
"Tentu kita mengapresiasi upaya pemerintah dalam menanggulangi kabut asap. Meski hasilnya belum maksimal," ujar Setnov.
Dalam kesempatan yang sama, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, pemerintah saat ini sedang melakukan sejumlah upaya untuk menangani masalah kebakaran hutan dan kabut asap di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
"Kita juga sudah membahas penanganan-penanganan terpadu dan terintegrasi yang telah dilakukan pemerintah kami telah laporkan," jelas Luhut.
Luhut juga mengungkapkan, saat ini pemerintah masih terkendala pemadaman kebakaran di lahan gambut dengan kondisi El Nino yang lama ini masih berlangsung.
"Gambut itu berbeda dengan hutan, di sana visibility (jarak pandang) masih naik turun, tapi titik hotspot sudah menurun tapi belum hilang sepenuhnya," ungkap Luhut.
Namun demikian, Luhut memastikan jika pemerintah telah melakukan segala upaya untuk memadamkan api, meskipun hasilnya belum maksimal sampai saat ini.
"Pemerintah secara terintegrasi dan terukur telah melakukan langkah-langkah dalam memadamkan api. Penanganan ini akan kami lakukan dengan tertib dan apabila ada pelanggaran hukum akan kami tindak tegas," tandas Luhut. (Dms/Ans)