Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi ruangan Fraksi Hanura yang terletak di lantai 16 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Kedatangan penyidik untuk menyegel ruangan milik anggota Komisi VII DPR Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo (DYL).
Ketua DPP Partai Hanura Syarifuddin Sudding mengatakan, pihaknya menghormati dan tidak keberatan terkait penyegelan ruangan tersebut.
"Kita menghargai proses hukum KPK. Kita beri akses seluas-luasnya pada KPK untuk memberikan itu semua terhadap KPK," kata Sudding di ruang Fraksi Hanura, Rabu (21/10/2015).
Anggota Komisi III DPR ini mengaku akan memberikan kemudahan, jika KPK ingin meminta informasi atau pun menggeledah ruang Fraksi Hanura yang diduga berkaitan dengan anggotanya yang berinisial DYL.
"Kita silakan saja. Kita sangat menghargai proses pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK," tandas Sudding.
Anggota Komisi VII Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo (DYL) ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 5 orang lainnya, Selasa 20 Oktober 2015 sekitar pukul 18.45 WIB.
Operasi tangkap tangan atau OTT ini diduga terkait kasus suap yang mencapai Rp 1,5 miliar dalam bentuk dolar Amerika. Suap tersebut disebut-sebut terkait pemulusan proyek pembangkit listrik di Sulawesi Selatan. (Rmn/Mut)
Ruangan Dewie Yasin Limpo Disegel KPK, Hanura Beri Akses
Penyidik KPK menyegel ruangan milik anggota Komisi VII DPR Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo.
diperbarui 21 Okt 2015, 12:35 WIBDiterbitkan 21 Okt 2015, 12:35 WIB
Penyidik KPK menyegel ruangan milik anggota Komisi VII DPR Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo. (Taufiqurrohman/Liputan6.com)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Banyak Utang dan Berada di Titik Terendah Hidup, Begini agar Tetap Bahagia Kata Gus Baha
Kongres XVIII Muslimat NU di Surabaya, Khofifah Ketum Dewan Pembina
Cegah Banjir Akibat Potensi Cuaca Ekstrem, Pemprov Jakarta Gelar OMC
Perlukah Sertifikasi Pemijat untuk Penyandang Disabilitas Netra?
Mengintip Keseruan Roadshow Cek Fakta Liputan6.com di UMC Cirebon, Cekidot!
Telapak Tangan Terhalang Mukena saat Sujud, Sahkah Sholatnya? Ini Kata Buya Yahya
Nusron Bagi-Bagi Sertifikat HGB Tanah Pemprov ke Warga Kampung Nelayan Jakut
Saksikan Siaran Langsung Serie A Juventus vs Inter Milan Melalui Tautan Live Streaming Vidio
Safari Malam di Taman Nasional Way Kambas, Sensasi Eksplorasi Satwa Liar di Kegelapan
Arti Seminar: Definisi, Tujuan, dan Manfaatnya
Memahami Arti Euforia: Definisi, Penyebab, dan Dampaknya
Arti Memimpikan Orang yang Sudah Meninggal: Makna dan Tafsir Mendalam