Ruangan Dewie Yasin Limpo Disegel KPK, Hanura Beri Akses

Penyidik KPK menyegel ruangan milik anggota Komisi VII DPR Fraksi Hanura‎ Dewie Yasin Limpo.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 21 Okt 2015, 12:35 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2015, 12:35 WIB
Ruangan Dewie Yasin Limpo Disegel KPK, Hanura Beri Akses
Penyidik KPK menyegel ruangan milik anggota Komisi VII DPR Fraksi Hanura‎ Dewie Yasin Limpo. (Taufiqurrohman/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi ruangan Fraksi Hanura yang terletak di lantai 16 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Kedatangan penyidik untuk menyegel ruangan milik anggota Komisi VII DPR Fraksi Hanura‎, Dewie Yasin Limpo (DYL).

Ketua DPP Partai Hanura Syarifuddin Sudding mengatakan, pihaknya menghormati dan tidak keberatan terkait penyegelan ruangan tersebut.

"Kita menghargai proses hukum KPK. Kita beri akses seluas-luasnya pada KPK untuk memberikan itu semua terhadap KPK," kata Sudding di ruang Fraksi Hanura, Rabu (21/10/2015).

Anggota Komisi III DPR ini mengaku akan memberikan kemudahan, jika KPK ingin meminta informasi atau pun menggeledah ruang Fraksi Hanura yang diduga berkaitan dengan anggotanya yang berinisial DYL.

"Kita silakan saja. Kita sangat menghargai proses pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK," tandas Sudding.

Anggota Komisi VII Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo (DYL) ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 5 orang lainnya, Selasa 20 Oktober 2015 sekitar pukul 18.45 WIB.

Operasi tangkap tangan atau OTT ini diduga terkait kasus suap yang mencapai Rp 1,5 miliar dalam bentuk dolar Amerika. Suap tersebut disebut-sebut terkait pemulusan proyek pembangkit listrik di Sulawesi Selatan. (Rmn/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya