Tim Advokasi Suporter Indonesia Siap Bantu Sekjen Jakmania

Richard meminta masyarakat tidak berlebihan menjustifikasi Jakmania sebagai pelaku kericuhan.

oleh Audrey Santoso diperbarui 21 Okt 2015, 19:50 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2015, 19:50 WIB
20151019-The Jakmania Dijemput Ortu-Jakarta
Sejumlah remaja yang diduga kelompok suporter Jakmania menunggu proses penjemputan orang tua, Jakarta (19/10/2015). Ratusan remaja diamankan polisi karena melakukan provokasi saat Final Piala Presiden. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Jakmania Richard Ahmad Supriyanto akan memberikan bantuan hukum kepada Sekjennya, Febriyanto (37), yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan provokasi suporter Persija menyerang Bobotoh melalui media sosial media pekan lalu.

"Kami siapkan. Kami namakan Tim Advokasi Suporter Indonesia," kata Richard di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Richard meminta masyarakat tidak berlebihan menjustifikasi Jakmania sebagai pelaku kericuhan di beberapa tempat pada laga final Piala Presiden 2015.

Menurut Richard, pelaku anarkisme tersebut adalah massa cair. Yaitu orang-orang yang status keanggotaannya sebagai Jakmania tidak diketahui.

Di tingkat pengurus inti Jakmania, ujar Richard, sama sekali tidak ada instruksi untuk menyisir, bahkan mengintimidasi pendukung Persib yang masuk ke Jakarta.

"Jangan berlebihan juga. Mereka kan massa 'cair' yang artinya kami tidak tahu. Pak Kapolda sebut itu massa 'cair'. Kami koordinasi dengan kepolisian sudah 3 minggu, bukan 1 atau 2 hari," tukas Richard.

Ia pun bertekad merekonsiliasi Jakmania dengan pengurus Bobotoh, untuk menyudahi kesan bahwa kedua kelompok suporter kesebelasan ini musuh bebuyutan.

"Alur rekonsiliasi dengan teman-teman Bandung, kami akan lanjutkan. Kami kemarin sudah ketemu Kang Emil (Walikota Bandung Ridwan Kamil) di Jakarta, kita lanjutkan kembali," pungkas Richard. (Rmn/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya