Liputan6.com, Denpasar - Margriet Christina Megawe melalui tim penasihat hukumnya mengaku tidak terima dengan berbagai isu yang diembuskan beberapa pihak. Bahkan sampai hari ini pihak-pihak tersebut dianggap tidak dapat membuktikan isu tersebut.
Hotma Sitompul, pengacara Margriet terdakwa pembunuh Angeline, menyebut pihak yang mengembuskan isu-isu tersebut adalah Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, serta aktivis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Siti Sapurah atau Ipung.
Terkait itu, Hotma menyatakan akan melaporkan keduanya ke kepolisian. "Arist sampai saat ini tidak bisa membuktikan omongannya soal warisan. Dia juga mengaitkan kebakaran kantornya dengan kasus Angeline, yang mengatakan itu teror kepada aktivis anak perlindungan anak," ucap Hotman usai persidangan Angeline di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (22/10/2015).
Hotma geram atas tudingan Arist Merdeka Sirait kepada kliennya tersebut. Apalagi, tudingan tidak bisa dibuktikan oleh Ketua Komnas PA itu. Hotma malah menuduh kebakaran di Kantor Komnas PA, Jakarta, pada Sabtu malam 27 Juni 2015, sudah direncanakan agar Arist mendapat simpati dari masyarakat.
"Atau jangan-jangan Kantor Komnas PA sengaja dibakar oleh Arist sendiri," kata Hotma. Tak hanya itu, Hotma juga mengritik beberapa tindakan Ipung yang dinilai bohong. Seperti keterangan saksi Rahmat Handono yang bisa berakibat menjadi fitnah.
"Rahmat Handono yang katanya menginjak-injak kuburan Angeline. Faktanya, keterangan Rahmat Handono yang sengaja dipublikasikan itu justru tidak sesuai dengan keterangannya dalam berkas perkara," ungkap Hotma.
Menurut Hotma, wanita yang karib disapa Ipung itu sudah memutarbalikkan fakta dan membuat fitnah. Selain sengaja mempublikasikan keterangan bohong soal saksi Rahmat Handono, Ipung juga membeberkan keterangan dari I Dewa Ketut Raka yang saat itu menjadi sekuriti di rumah kliennya.
Selanjutnya, imbuh Hotma, Ipung menyebarkan keterangan itu ke media massa dan mengatakan anak dari kliennya melarang sekuriti tersebut menggunakan toilet di rumah Margriet.
"Ipung memutarbalikkan keterangan saksi dan mengumumkan ke media massa. Kami akan laporkan dua orang ini (Arist dan Ipung) ke kepolisian," tegas Hotma. Namun, Hotma Sitompul mengaku saat ini akan fokus kepada persidangan kliennya terlebih dahulu. (Ans/Sun)
Ibu Angkat Angeline Segera Polisikan Ketua Komnas PA
Selain Arist Merdeka Sirait, Hotma Sitompul selaku penasihat hukum Margriet akan melaporkan seorang aktivis perempuan dan anak Bali.
diperbarui 22 Okt 2015, 19:18 WIBDiterbitkan 22 Okt 2015, 19:18 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ada HUT ke-79 TNI di Monas Hari Ini Sabtu 5 Oktober, Arus Lalu Lintas Dialihkan
Ketahuilah, Ini Tipe Karyawan yang Dihindari Banyak Bos di Kantor!
Menikmati Akhir Pekan di Taman Wisata Gunung Pancar, Wisata Alam Menarik di Bogor
Hal-Hal Mengerikan yang Akan Terjadi Jika Bumi Memiliki Dua Bulan
DJ Cantik Tantang Gus Iqdam di Rutinan Sabilu Taubah, Ngaku Janda Buntutnya Minta Hal Tak Terduga
Debat Pilkada Jakarta, Pramono Tegaskan Tidak Akan Serang Personal
Tangis Pecah PJ Wali Kota Tangerang Sesaat Memantau Belasan Anak Asuh Diduga Korban Pelecehan
Keunikan Badak Jawa, Salah Satu Spesies Langka Indonesia yang Dilindungi
Pro Kontra Praktik Jual Beli Sampah Eropa ke Negara-negara Asia Tenggara
Sukses Jadikan UMKM Naik Kelas, Ansar Ahmad Lanjutkan Strategi Lejitkan Ekonomi Kepri
Ada Perempuan Curhat tentang Suaminya, Harus Bagaimana? Simak Nasihat Ustadz Das'ad Latif
Wapres Ma'ruf: Kita Boleh Mengakhiri Jabatan, tapi Tidak Boleh Akhiri Pengabdian