Liputan6.com, Denpasar - Margriet Christina Megawe melalui tim penasihat hukumnya mengaku tidak terima dengan berbagai isu yang diembuskan beberapa pihak. Bahkan sampai hari ini pihak-pihak tersebut dianggap tidak dapat membuktikan isu tersebut.
Hotma Sitompul, pengacara Margriet terdakwa pembunuh Angeline, menyebut pihak yang mengembuskan isu-isu tersebut adalah Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, serta aktivis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Siti Sapurah atau Ipung.
Terkait itu, Hotma menyatakan akan melaporkan keduanya ke kepolisian. "Arist sampai saat ini tidak bisa membuktikan omongannya soal warisan. Dia juga mengaitkan kebakaran kantornya dengan kasus Angeline, yang mengatakan itu teror kepada aktivis anak perlindungan anak," ucap Hotman usai persidangan Angeline di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (22/10/2015).
Hotma geram atas tudingan Arist Merdeka Sirait kepada kliennya tersebut. Apalagi, tudingan tidak bisa dibuktikan oleh Ketua Komnas PA itu. Hotma malah menuduh kebakaran di Kantor Komnas PA, Jakarta, pada Sabtu malam 27 Juni 2015, sudah direncanakan agar Arist mendapat simpati dari masyarakat.
"Atau jangan-jangan Kantor Komnas PA sengaja dibakar oleh Arist sendiri," kata Hotma. Tak hanya itu, Hotma juga mengritik beberapa tindakan Ipung yang dinilai bohong. Seperti keterangan saksi Rahmat Handono yang bisa berakibat menjadi fitnah.
"Rahmat Handono yang katanya menginjak-injak kuburan Angeline. Faktanya, keterangan Rahmat Handono yang sengaja dipublikasikan itu justru tidak sesuai dengan keterangannya dalam berkas perkara," ungkap Hotma.
Menurut Hotma, wanita yang karib disapa Ipung itu sudah memutarbalikkan fakta dan membuat fitnah. Selain sengaja mempublikasikan keterangan bohong soal saksi Rahmat Handono, Ipung juga membeberkan keterangan dari I Dewa Ketut Raka yang saat itu menjadi sekuriti di rumah kliennya.
Selanjutnya, imbuh Hotma, Ipung menyebarkan keterangan itu ke media massa dan mengatakan anak dari kliennya melarang sekuriti tersebut menggunakan toilet di rumah Margriet.
"Ipung memutarbalikkan keterangan saksi dan mengumumkan ke media massa. Kami akan laporkan dua orang ini (Arist dan Ipung) ke kepolisian," tegas Hotma. Namun, Hotma Sitompul mengaku saat ini akan fokus kepada persidangan kliennya terlebih dahulu. (Ans/Sun)
Ibu Angkat Angeline Segera Polisikan Ketua Komnas PA
Selain Arist Merdeka Sirait, Hotma Sitompul selaku penasihat hukum Margriet akan melaporkan seorang aktivis perempuan dan anak Bali.
Diperbarui 22 Okt 2015, 19:18 WIBDiterbitkan 22 Okt 2015, 19:18 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
9 Potret Seo Kang Joon Punya Warna Mata Langka, Pernah Mengira Anak Adopsi
6 Opor Ayam Resep Terenak untuk Lebaran & Menu Sehari-hari
BPJS Kesehatan, Buya Yahya Bilang Ini yang Perlu Diubah agar Syar'i
Attack on Titan The Last Attack Menjadi Pertarungan Terakhir Eren Yeager, Tayang di Vidio
Hasil Piala Asia U-17 2025, Daftar Lengkap Tim yang Lolos hingga Jadwal Perempat Final Timnas Indonesia
Hindari Ketegangan dengan Trump, Meksiko Akan Penuhi Kewajiban Pengiriman Air ke Petani Texas
Harga Emas Antam Sentuh Rekor Baru Hari Ini 12 April 2025, Cek Daftar Lengkapnya
Tegaskan Netralitas Indonesia, Prabowo: Seribu Teman Terlalu Sedikit, Satu Musuh Terlalu Banyak
Eksistensi Julian Johan Mulai dari Balap Nasional hingga Menatap Rally Dakar 2026
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 12-13 April: Persija Jakarta vs Persebaya
Daftar Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025, Jangan Sampai Terlewat
Sensasi Baru! Es Labu Kuning Kelapa, Minuman Segar Anti-Mainstream