Kapolri: 5 Warga Xinjiang Terlibat Jaringan Teroris Santoso

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menuturkan, beberapa warga Uighur lainnya sudah ditangkap dan menjalani vonis hukuman.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Okt 2015, 10:53 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2015, 10:53 WIB
20150707-Kapolri badrodin
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Liputan6.com, Beijing - Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, terdapat 5 warga Uighur, Xinjiang, Tiongkok, yang diduga terlibat jaringan teroris Santoso di Sulawesi Tengah.

"Mereka kini masih buron, di Sulawesi Tengah," kata Badrodin seperti dikutip dari Antaranews pada Jumat  23 Oktober 2015 malam, usai penutupan pertemuan/dialog tingkat Menteri ASEAN-Tiongkok, bidang kerja sama keamanan dan hukum.

Ia menuturkan, beberapa warga Uighur lainnya sudah ditangkap dan menjalani vonis hukumannya. "Sedang lainnya, sekitar 5 lainnya masih buron. Diperkirakan jumlahnya masih bisa bertambah," ungkap Badrodin.

"Kerja sama antiterrorisme antara Indonesia dan Tiongkok telah berjalan baik, sebagai bagian dari nota kesepakatan kerja sama kepolisian kedua negara. Kami bersepakat untuk memperpanjang nota kesepakatan kerja sama kepolisian kedua negara, yang telah berakhir batas waktunya pada 2009," ucap Badrodin.

"Dengan kerangka kerja sama tersebut, maka kerja sama antiterorisme dapat ditingkatkan serta diperluas," tambah dia.

Dalam rancangan perpanjangan nota kesepahaman kepolisian antara Indonesia-Tiongkok, Indonesia memasukkan materi kerja sama tidak saja tentang kejahatan lintas batas, tetapi juga tentang korupsi, penambangan ilegal, kejahatan dunia maya, serta perdagangan manusia.

Data BNPT mengemukakan para teroris asal Xinjiang, termasuk jaringan teroris internasional yang bermain di Poso, Sulawesi Tengah.

Mereka menggunakan jalur imigrasi melalui Myanmar, Thailand Selatan, dan Malaysia selanjutnya menggunakan paspor Turki masuk wilayah wilayah Indonesia diawali dengan Medan, dengan dalih mencari suaka. (Tnt/Mvi)*

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya