Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus 2 oknum aparat TNI Angkatan Darat (AD) yang terlibat sindikat pengedar ekstasi di daerah Pondok Gede, Jakarta Timur.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Sabrar Fadhilah mengungkapkan, salah satu oknum anggota TNI AD yang diringkus itu berpangkat perwira menengah.
"Betul, ditangkap pada Minggu sore (25/10/2015), namanya Letkol Caj dr Wahid Wahyudi ditangkap di daerah TMII (Taman Mini Indonesia Indah) oleh BNN," ujar Sabrar di Jakarta, Senin (26/10/2015).
Letkol Wahid, kata Sabrar, kedapatan membawa ekstasi dan masih menjalani proses pemeriksaan. Sabrar juga menegaskan matranya tidak akan memberi toleransi pada oknum yang menciderai nama kesatuan.
"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Mestinya dibawa ke Denpom (Detasemen Polisi Militer). Dia membawa pil ekstasi, (asalnya) belum tahu dari mana. Kalau memang ada kesalahan, tentu akan ada tindakan," tegas Sabrar.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi mengatakan Letkol Wahid diringkus bersama Sersan Mayor (Serma) Safril Irawan di daerah Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
"(Lokasi penangkapan) di Kampung Rambutan. Tersangka Wahid Wahyudi anggota Korps Ajudan TNI AD, Ditajenad (Direktorat Ajudan Jenderal TNI AD) dan Serma Safril Irawan anggota Koramil Cileungsi," jelas Slamet.
Saat ditangkap, jelas Slamet, Letkol Wahyu kedapatan menguasai 1.000 butir ekstasi dan diketahui barang haram itu akan diserahkan ke Serma Safril.
Penangkapan kedua oknum aparat 'nakal' ini merupakan bentuk pengembangan penyelidikan BNN terhadap dua tersangka pasangan suami istri yang sebelumnya diamankan di Jalan Bungur II, Ciracas, Jakarta Timur.
"Sebelumnya kita menangkap suami istri Ardi Fadilah dan Siti Yuningsih di Jl Bungur 2, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur," tutur Slamet.
Slamet menjelaskan, saat ini kedua pasutri tersebut ditahan di rumah tahahan BNN karena berstatus warga sipil, sementara Letkol Wahid Wahyudi dan Serma Safril diserahkan ke Denpom Jaya karena berstatus tentara.
"Yang bersangkutan TNI diserahkan Denpom Jaya. penyidik BNN dan penyidik Denpom akan melakukan pemeriksaan bersama untuk pendalaman," tandas Slamet. (Dms/Ali)
Bawa 1.000 Butir Ekstasi, Oknum TNI AD Ditangkap BNN
Barang Haram itu rencananya akan diserahkan pada oknum anggota Koramil Cileungsi.
diperbarui 27 Okt 2015, 01:03 WIBDiterbitkan 27 Okt 2015, 01:03 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Amal Tidak Menjamin Masuk Surga, Mengapa Harus Tetap Beribadah? Simak Jawabannya
Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Orangtua: Jaga Mental, Saya Akan Tarik dari Sekolah
Kemenag Dorong Pengukuhan 600 Ribuan Guru Profesional Pendidikan Islam
Karakter Masyarakat Banyumas di Balik Logat Ngapak
Disanksi PTDH Karena Perkosa dan Paksa Pacarnya Aborsi, Bripda F Ternyata Bertugas Lagi
Diguyur Hujan Semalaman, Ratusan Rumah di Pesisir Barat Lampung Terendam Banjir
Puasa Ayyamul Bidh Rajab: Jadwal Januari 2025, Niat dan Keutamaan Pahala Dobel
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan Capai 700 Meter
3 Negara Selain Indonesia yang Ganti Pelatih di Tengah Kualifikasi Piala Dunia 2026: Ada yang Sukses?
Cak Imin soal Wacana Libur Sekolah Sebulan saat Ramadhan: Tak Perlu, Belum Jelas Konsepnya
Deretan Cagar Budaya di Kawasan Ngarsopuro Solo
Hasil Piala FA Chelsea vs Moracombe: The Blues Susul Liverpool ke Babak IV