Menteri Puan: Penanganan Sosial Dampak Asap Jadi Prioritas

Puan mengaku sejak lama pihaknya menginstruksikan menteri di bawahnya untuk melayani masyarakat terdampak asap.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 03 Nov 2015, 17:41 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2015, 17:41 WIB
20151103-Undang Sejumlah Menteri, Menko Luhut Gelar Rapat Penanganan Asap-Jakarta
Menko Polhukam Luhut Pandjaitan (kiri) didampingi Menko PMK Puan Maharahani memimpin rapat koordinasi tingkat menteri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (3/11). Rapat tersebut terkait evaluasi penanganan kabut asap. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus berupaya menangani dampak sosial dan kesehatan masyarakat di wilayah terdampak asap. Kebijakan itu pun menjadi program prioritas.

Demikian itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Puan Maharani usai rapat koordinasi penanganan asap bersama sejumlah kementerian dan lembaga. Rapat dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Pandjaitan bersama Menteri Puan.

Hadir dalam rapat, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, dan Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa. "Penanganan dampak sosial dan kesehatan masyarakat menjadi prioritas," kata Puan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (3/11).

Puan menegaskan, sesuai intruksi Presiden Joko Widodo, penanganan masalah lahan gambut dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan berada di bawah Kemenko Polhukam. Sedangkan dampak asap yang berkaitan dengan masalah-masalah kemanusiaan dan sosial itu, penanganannya di bawah Kemenko PMK.

Terkait penanganan dampak sosial dan kesehatan, menurut Puan, sejak lama pihaknya sudah menginstruksikan menteri di bawah naungannya untuk melayani masyarakat secara maksimal.

"Saya sudah perintahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi untuk mengambil langkah-langkah mengatasi dampak asap yang saat ini mulai mereda," tutur Puan.

Ia meminta Kementerian Pendidikan menyesuaikan kurikulum di daerah yang terkena asap. Dengan begitu, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan. Pun dengan Menteri Kesehatan NIla F Moeloek. Diharapkan dapat melayani masyarakt secara maksimal.

"Semua pelayanan dan tenaga medis kita siapkan dan siagakan," ujar Puan.

Kepada Menteri Sosial Khofifah, Puan meminta agar hak-hak sosial masyarakat dijamin. Hak-hak sosial masyarakat ini mencakup tempat tinggal sementara, makanan dan minuman serta uang santunan sebesar Rp 15 juta per keluarga korban.

"Untuk anak-anak, ibu-ibu dan lansia kita sudah mengambil tindakan segala hal yang menyeluruh agar mereka bisa tetap bersekolah dan hidup sehari-hari agar jangan sampai terkena masalah kesehatan," jelas Puan.

Asap di sejumlah daerah saat ini diakui telah mereda 5-10 persen dari sebelumnya. Untuk penanganan masalah kebakaran hutan dan lahan, pemerintah akan bekerja sama dengan ahli dan pakar dari Universitas Gajah Mada (UGM).

"Sesuai perintah presiden, pemerintah akan bekerja sama dengan UGM untuk menangani masalah lahan gambut. Tim dari Kalimantan Tengah, masyarakat adat Dayak dan UGM akan membahas hal ini," ujar Kemenko Polhukam Luhut Pandjaitan. (Ali/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya