Liputan6.com, Semarang - Penyelenggaraan deklarasi antikorupsi yang digelar Pengurus Daerah Muhammadiyah Semarang berlangsung hambar. Acara yang dihelat di Gedung Juang 45 ini rencananya menghadirkan 3 pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang dalam pilkada serentak. Namun ternyata, hanya satu kandidat wali kota dan wakil wali kota yang datang.
Kandidat wali kota nomor 1, yakni Soemarmo HS tidak hadir dan hanya dihadiri calon wakilnya Zuber Syafawi. Ketidakhadirannya ini mengundang kecurigaan. Terlebih, dia pernah dipenjara karena korupsi. Dia juga pernah dibully dalam sebuah debat terbuka.
Zuber Syafawi menjelaskan pasangannya itu tidak bisa hadir karena memiliki agenda lain. Ketidakhadiran Soemarmo HS ini dianggap tak masalah. Dalam visinya, Zuber menjelaskan pihaknya sangat mendukung pemerintahan yang bersih dan antikorupsi.
"Kita ingin ada undang-undang bagi aparat pemerintah kota agar mereka bener memahami dan tidak dipersalahkan. Kami sepakat gerakan antikorupsi, secara serius memberikan pengawasan pada seluruh PNS biar hati-hati menjalankan tugas sesuai yang harus dijalankan," kata Zuber, Sabtu 7 November 2015.
Selain itu, jika terpilih sebagai pimpinan di Semarang, Zuber berjanji akan mengawasi PNS agar betul-betul menjalankan tugasnya. Hal itu sebagai upaya agar tidak terjadi korupsi. Harapannya, publik akan memberikan sambutan dan berpartisipasi aktif memberikan laporan.
"Yang jadi terlibat harus mundur dari PNS," kata Zuber.
Acara itu juga dihadari calon wali kota nomor 3, Sigit Ibnugroho. Pada deklarasi itu, dia berjanji menggelar reformasi birokrasi secara menyeluruh ketika terpilih.
"Saat ini birokrasi hanya bekerja pada tatanan best rule. Kami sangat sangat ingin ke depan bisa menyusun perangkat birokrasi yang bersih," kata Sigit.
Sigit juga menyindir pernyataan Zuber Syafawi tentang PNS yang terlibat korupsi. Pihaknya menyayangkan ada aparat yang melakukan korupsi.
"Apalagi korupsinya itu disebut alasan mengatakan untuk kepentingan warga Kota Semarang, untuk pembangunan, nyatanya tindakan yang dilakukan melanggar hukum," kata Sigit.
Sayangnya sindiran Sigit tak bisa didengar langsung Zuber Syafawi karena buru-buru meninggalkan lokasi. Sigit tidak asal bicara, karena calon Wali Kota Soemarmo HS sebelum mencalonkan diri, dia pernah ditangkap KPK terkait kasus suap.
Terlebih, ketika Soemarmo selesai menjalani hukuman, dia masih saja menerima gaji sebagai PNS. Dia juga tidak mengundurkan diri. Dia hanya mundur sementara dari PNS, yakni ketika maju dalam pemilihan wali kota pada 2009.
Â
Baca Juga
Di Luar Kampanye
Calon petahana Hendrar Prihadi juga tidak menghadiri deklarasi antikorupsi tersebut. Baik Hendi maupun Ita menggelar sosialisasi di daerah pemilihan sesuai jadwal.
"Mohon maaf, kami memang tidak hadir. Apalagi acara itu diluar zona jadwal kampanye kami. Kami menghormati aturan sehingga lebih baik tidak datang daripada melanggar jadwal dan kena semprit panwas," kata Hendrar Prihadi kepada Liputan6.com melalui ponselnya.
Hal senada juga disampaikan Hevearita atau Ita yang menjadi kandidat wakil. Dia memilih sosialisasi di tingkat RT dan RW di daerah Mijen.
"Kami menghormati aturan. Biar semua lancar dan tidak dikenai sanksi panwas. Karena acaranya diluar zona kampanye kami," kata Ita.
Hendrar Prihadi pernah mendapat teguran panwas karena dinilai berkampanye tak sesuai jadwal. Rupanya teguran itu membuatnya takut. Oleh karena itu, dia memilih agenda yang harus didatangi agar sesuai zona kampanye.
"Meski kami tak hadir, percayalah dengan sikap antikorupsi kami. Lihat saja adakah PNS yang saya lindungi karena terlibat korupsi? Tidak ada," kata Hendi.
Ketua PD Muhamadiyah Semarang Jumai menyebutkan acara itu sebenarnya merupakan pesan moral kepada calon, betapa bahayanya korupsi. Begitu juga efeknya.
"Kita memberi pesan moral agar gerakan antikorupsi mendapat perhatian. Sehingga masyarakat lebih berhati-hati memberikan pilihan. Ke depan anak cucu juga menanggung," kata Jumai. (Bob/Yus)