Calonkan Mantan Napi Korupsi, PKB Semarang Pecah

Perpecahan ini menyusul dukungan Ketua DPC PKB kota Semarang Teguh Widodo, kepada Soemarmo HS sebagai calon Walikota Semarang.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 06 Okt 2015, 07:01 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2015, 07:01 WIB
PKB
Partai Kebangkitan Bangsa.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kota Semarang terpecah menjadi 2 kubu jelang Pilkada 2015. Kubu struktural dan kultural. Perpecahan ini menyusul dukungan Ketua DPC PKB Kota Semarang Teguh Widodo, kepada Soemarmo HS sebagai calon Walikota Semarang.

Dukungan DPC PKB itu dikuatkan dengan masuknya PKS dalam koalisi untuk bisa mencalonkan mantan Walikota Semarang yang pernah dihukum karena korupsi. Ketua DPC PKB Teguh Widodo sendiri saat ini menjadi tersangka korupsi dana KONI Kota Semarang.

Pantauan Liputan6.com, pecahnya PKB itu ditandai dengan perkataan Aminah Hadlor Ihsan (istri Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kota Semarang, Ahmad Hadlor Ihsan) menyarankan agar kader perempuan memilih calon wanita dalam Pilwakot 9 Desember 2015.

Padahal, calon wanita hanyalah pasangan Hendrar Prihadi (Hendi), Hevearita Gunaryanto Rahayu (Ita). Pasangan ini merupakan lawan dari calon yang diusung DPC PKB, Soemarmo HS-Zuber Safawi.

Pada pesannya, Aminah menyebutkan perempuan PKB selayaknya memilih pemimpin yang bisa melindungi perempuan juga. Berpihak pada kepentingan perempuan.

"Kami yakin Mbak Ita sebagai satu-satunya calon perempuan di Pilwalkot, bisa memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan perempuan. Berkomitmen menjaga keutuhan keluarga," kata Nyai Aminah Hadlor Ihsan di depan ratusan anggota Jammiyah Maulidiyah.

Pernah Digrebeg Warga

Soemarmo HS, selain pernah dipenjara karena korupsi, diduga pernah digrebeg massa karena meniduri istri orang sebelum menjadi walikota. Perselingkuhannya dengan sesama PNS ini tertuang dalam dokumen pemeriksaan oleh Bawasda Kota Semarang Nomor 34/01/KH/2001.

Pada dokumen yang dilengkapi bukti foto itu, Bawasda menemukan bukti perselingkuhan antara Soemarmo HS dengan stafnya Dwi Arti Handayani. Salah satu bukti yang sangat kuat, Soemarmo digrebeg massa saat berkunjung ke rumah Dwi Arti hingga pagi hari ketika suaminya tidak di rumah.

Sebenarnya atas kasus ini, Soemarmo sudah dikenai sanksi oleh Walikota Semarang, Sukawi Sutarip. Namun dalam perjalanannya, sanksi itu tak bisa berjalan hingga Soemarmo menjadi walikota dan ditangkap KPK karena menyuap pimpinan partai Rp 5,2 miliar.

Meski demikian, secara struktural DPC PKB masih mendukung pencalonan Soemarmo HS. Pada alat peraga yang dipasang di hampir tiap sudut kota, logo PKB masih dipasang.

Menanggapi imbauan istri Ketua Dewan Syuro dan Ketua Dewan Syuro PKB Kota Semarang, Hevearita mengaku terharu. Namun, dia meminta jangan sampai perbedaan pilihan di PKB itu memecah persaudaraan. Ita berjanji akan mengemban amanah sebagai wakil walikota perempuan yang memperjuangkan kepentingan perempuan.

"Saya akan menaruh perhatian besar terhadap penanganan KDRT serta kekerasan anak dan perempuan di Kota Semarang. Program pembinaan keutuhan keluarga akan saya utamakan," kata Ita, Senin 5 Oktober 2015.

3 Calon

KPU Kota Semarang menetapkan 3 bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota, dalam pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang. Ketetapan itu dihasilkan dari rapat pleno KPU Kota Semarang yang dilakukan tertutup.

Masing-masing bakal pasangan calon adalah Soemarmo HS-Zuber Safawi yang diusung PKB dan PKS, Sigit Ibnugroho-Agus Sutyoso yang diusung Partai Gerindra, PAN, dan Partai Golkar, dan Hendrar Prihadi-Hevearita Gunaryanto Rahayu diusung PDIP, Partai Demokrat, dan Partai Nasdem.

Mereka dinyatakan lolos setelah melewati beberapa tahap seleksi. (Bob/Ron)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya