Liputan6.com, Jakarta - Forum Wartawan Hiburan (Forwan) menggandeng Barisan Advokat Bersatu (Baradatu) melaporkan artis terkenal Raffi Ahmad ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Metro Jaya.
Forwan menuding Raffi merendahkan profesi jurnalis hiburan di salah satu stasiun tv dan tak mengindahkan somasi yang dilayangkan pihaknya pada 3 November lalu, dua hari setelah celotehan kontroversial suami artis Nagita Slavina itu.
"Raffi telah melakukan penghinaan terhadap jurnalis atau wartawan. Tidak ada kata-kata maaf. Kenapa kami yang somasi, dia minta maafnya ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Padahal kami sudah somasi Raffi, tapi tak digubris," terang Sekretaris Jenderal Baradatu Yasin Hasan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/11/2015).
Yasin tidak menyalahkan tindakan Raffi meminta maaf ke PWI, namun ia menganggap PWI bukanlah organisasi yang langsung bersentuhan dengan Raffi sehari-hari di lapangan.
Ia menerangkan, anggota-anggota Forwan lah yang sehari-hari di lapangan mengejar berita Raffi dan mengetahui tingkah laku Raffi kepada wartawan.
"Memang betul sudah datang dan minta maaf ke PWI. Tapi tidak pernah langsung (ke Forwan). Kan kami wartawan yang di lapangan, yang tahu kondisi," ujar Yasin.
Yasin menambahkan, ada tiga pasal yang dituangkan dalam pelaporannya hari ini yaitu Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan Pasal 310 dan 311 tentang Penistaan Baik Secara Tulisan maupun Lisan dengan alat bukti video rekaman yang disimpan dalam cd.
"Raffi Ahmad kacang lupa kulitnya, tidak tahu terima kasih. Dulu waktu susah ngajak-ngajak wartawan, sudah sukses malah diinjek-injek harga diri wartawan," tandas Yasin. (Dms/Sun)
Forum Wartawan Hiburan Laporkan Raffi Ahmad ke Polisi
Raffi Ahmad dianggap kacang lupa kulitnya. Waktu susah butuh wartawan, sudah sukses dilupakan.
diperbarui 09 Nov 2015, 19:12 WIBDiterbitkan 09 Nov 2015, 19:12 WIB
Raffi Ahmad (kanan) berbicara kepada pers dalam rangka meminta maaf karena dianggap telah menghina profesi wartawan di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di Gedung Dewan Pers, Jakarta, (4/11/2015). (Liputan6.com/Herman Zakaria)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil Idrus Marham, Mantan Napi Korupsi yang Kini Jadi Wakil Ketua Umum Partai Golkar
8 Makanan Khas Banyuwangi, Mulai dari Rujak Soto hingga Botok Tawon yang Lezat dan Bergizi
Bacaan Niat Sholat Dhuha 4 Rakaat, Panduan Lengkap dan Keutamaannya
Hacker China Diduga Sadap Ribuan Warga AS Lewat Peretasan Operator Seluler
Sering Disepelekan di Dunia, Ternyata Inilah Golongan Pertama yang Mendatangi Telaga Kautsar Rasulullah di Hari Kiamat
Link Nonton Drama Korea Artificial City di Vidio, Tandai Kembalinya Soo Ae ke Layar Kaca
Direksi Keet Adalah Pusat Komando Vital dalam Proyek Konstruksi, Ini Ulasannya
IHSG Terbang 1% Usai The Fed Turunkan Suku Bunga, Harga Saham ANTM Menguat
Storekeeper adalah Posisi Krusial dalam Manajemen Inventaris dan Operasional, Apa Saja Tanggung Jawabnya?
Ucapkan Selamat, Vladimir Putin Sambut Klaim Donald Trump Bisa Akhiri Perang Rusia Vs Ukraina dalam 24 Jam
Wire Transfer Adalah Metode Transfer Dana Internasional, Ini Penjelasan Lengkapnya
Apa Itu Kurikulum Merdeka Belajar? Ini Konsep, Tujuan, dan Dampaknya bagi Pelajar