Liputan6.com, Pekanbaru - Hampir sebulan menjadi buronan, pembunuh anggota Kostrad Kopda Dadi Santoso dibekuk Tim Opsnal Polresta Pekanbaru di Bengkulu. Penabrak petugas kesehatan bencana asap di Riau itu ditembak 2 kali karena berusaha kabur.
"Inisialnya AF dan merupakan sopir dari mobil yang menabrak korban Kopda Dadi. Tersangka dibekuk di Jalan Pinang Mas, Kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangka Hulu, Bengkulu," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Bimo Aryanto, Minggu (15/11/2015).
Bimo menyebutkan, AF kabur dari Pekanbaru dan menumpang di rumah seorang warga Bengkulu bernama Amir.
Dalam kasus ini, petugas masih memburu Zuaxa Gurning alias Caca Gurning. Pria yang sering terlibat kasus kriminal dan juga menjadi DPO dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru itu diduga sebagai pesuruh.
Hal ini terungkap dari pengakuan AF kepada polisi. AF mengaku disuruh Caca untuk menabrak korban Dadi Santoso karena sebelumnya terlibat pertengkaran di kawasan Purna MTQ Pekanbaru.
"Menurut AF, dia disuruh menabrak. Yang memberikan instruksi adalah Caca yang juga berada dalam mobil. Nama terakhir ini sudah ditetapkan menjadi DPO dan sedang dicari keberadaanya," ungkap Bimo.
Advertisement
Baca Juga
AF mengaku, kejadian itu berlangsung pada Senin 26 Oktober tengah malam. Kala itu, Dadi menghampiri beberapa orang yang tengah duduk di kawasan MTQ Pekanbaru.
Mengetahui yang datang adalah anggota Kostrad, kawanan ini langsung panik dan langsung kabur menaiki mobil Panther warna hitam.
"Saya disuruh menambrak. Enggak ada motif dendam, cuma karena takut. Waktu saya yang bawa mobil," kata AF.
AF mengaku melakukan perintah Caca karena sudah lama bekerja dengannya. Dia membantah ada pengaruh minuman keras dan narkotika.
"Tidak ada minum alkohol dan narkotika. Hanya takut dan diperiintah Caca. Saya menyesal atas perbuatan ini," pungkas AF.
Sebelumnya, Kopda Dadi ditemukan tewas mengenaskan di kawasan tersebut. Berdasarkan laporan polisi, Dadi sebelum meninggal sempat terseret mobil hingga beberapa meter. (Mut)