Menteri LHK: 2 Juta Hektare Lebih Hutan Terbakar Selama Kemarau

Menteri Siti mengatakan, ada 400 perusahaan terdata tengah diinvestigasi, 64 di antaranya dilakukan langsung di lapangan.

oleh Raden Fajar diperbarui 15 Nov 2015, 17:05 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2015, 17:05 WIB
20150918-Jumpa-Pers-Terkait-Kabut-Asap-Jakarta-Siti-Nurbaya
Menteri LHK, Siti Nurbaya memberi penjelasan saat Konferensi Pers di Kementrian LHK, Jakarta, Jumat (18/9/2015). Sepuluh perusahaan menjadi tersangka dalam pembakaran hutan yang menyebabkan terjadinya kabut asap. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Memasuki musim peralihan atau pancaroba, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) langsung melakukan evaluasi menyeluruh, terkait bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, dari data yang dihimpun, Sumatera Selatan (Sumsel) berada di perangkat ke-3 kategori luas hutan atau lahan yang terbakar, setelah Kalimantan Tengah dan Papua.

Secara keseluruhan, kata Siti, ada 2,1-2,6 juta hektare lahan yang terbakar selama musim kemarau 4 bulan terakhir. Karena itu, penanganan lebih lanjut perlu dilakukan pemerintah pusat dan daerah secara sinergi. Di samping penanganan proses hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.


"Ada 400 perusahaan terdata tengah diinvestigasi, 64 di antaranya dilakukan langsung di lapangan. Dari situ izin HTI (Hutan Tanaman Industri) 3 perusahaan telah kami cabut," kata Siti usai diskusi bertema Pasca-Kebakaran Lahan di Palembang, Sabtu 14 November malam.

Tak hanya mencabut izin HTI 3 perusahaan tersebut, Siti juga mengatakan, pihaknya telah membekukan izin operasional 7 perusahaan. "4 Perusahaan lagi, saat ini sedang diminta melengkapi administrasinya, karena segera dilakukan investigasi," sambung dia.

Meski tak menyebutkan nama-nama perusahaan tersebut, koordinasi dengan pihak kepolisian juga intens dilakukan Kementerian KLH. Karena itu, Siti berharap proses penegakan hukum terhadap beberapa perusahaan yang terbukti membakar hutan dan lahan akan selesai pekan depan. (Rmn/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya