Liputan6.com, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama akan genap setahun menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Kamis 19 November besok. Bagaimana respons Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menanggapi setahun kepemimpinan pria yang akrab disapa Ahok itu?
"Ribet setahun (dipimpin) Ahok ini," ucap Taufik di Gedung DPRD, Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Menurut Taufik, sikap Ahok perlu diperbaiki agar pemerintahannya berjalan lebih baik lagi di masa mendatang. Gaya koboi yang kerap ditunjukkan mantan Bupati Belitung Timur dianggap menghambat kinerja pemerintahan.
"Yang perlu dievaluasi itu sikap Ahok. Dia terlalu 'sopanlah', karena ini berpengaruh pada kinerja," ujar dia.
Baca Juga
Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan cara melihat sebuah pemerintah efektif atau tidak, indikatornya terletak dari serapan anggarannya. Taufik menuturkan serapan anggaran DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Ahok ‎kurang baik.
"Kinerja kan gimana kita men-drive orang. Hasilnya apa, serapan rendah. Apa coba yang enggak ribet sama Ahok," tegas Taufik.
Advertisement
"Ukur pemerintah dari serapan saja. Kan bukan duit emaknya yang dipakai, kalau tidak dipakai artinya enggak belanja," tambah dia.
Sebaiknya, lanjut Taufik, suami Veronica Tan itu lebih banyak bekerja dibanding melontarkan pernyataan yang membuat gaduh. Salah satu contohnya adalah menyebut rapat Badan Anggaran DPRD DKI yang disebut tidak transparan.
"‎Saran saya, ya tanya dulu sama yang terlibat sebelum ngomong. Enggak ada angin dan hujan, dibilang tak transparan. Di rapat itu melibatkan KPK," tandas Taufik.
Ahok Lupa
‎Menanggapi setahun kepemimpinannya, Ahok mengaku lupa.‎ Namun, ia paham masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Salah satu pekerjaan rumah yang jadi sorotannya adalah menentukan anggaran.
"‎Gue saja lupa tanggal berapa gue dilantik," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu 18 November 2015.
Ahok dapat kesempatan naik jadi DKI 1 karena gubernur sebelumnya Joko Widodo atau Jokowi terpilih menjadi presiden. Dengan demikian, suami Veronica Tan yang saat itu menjabat wakil gubernur pun naik jabatan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah, ‎Ahok pun dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Rabu 19 November 2014. (Ans/Mut)