Kapolri: Pencatutan Presiden Masuk Pencemaran Nama Baik

Namun diperlukan penyelidikan untuk menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 20 Nov 2015, 17:27 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2015, 17:27 WIB
20150906-Kapolri Badrodin
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan, dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam transkrip rekaman percakapan yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto merupakan tindakan pencemaran nama baik.

Hanya saja, untuk menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana tersebut perlu dilakukan penyelidikan.

"Kalau itu mencatut nama Presiden, nama Wapres, itu kan bisa merupakan pencemaran nama baik," kata Badrodin di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/11/2015).

Namun Badrodin mengaku belum mengetahui apakah rekaman dan transkrip yang telah beredar luas itu memenuhi unsur pidana yang dimaksud.

"Makanya saya katakan, saya belum bisa menyampaikan itu. Karena kami belum mengetahui substansi materinya apa yang ditemukan di sana," tambah dia.

Badrodin juga mengaku tidak ingin terburu-buru memproses rekaman tersebut. Sebab saat ini, laporan terkait pencatutan nama Presiden dan Wapres masih berada di MKD.

"Mudah-mudahan dari MKD bisa menggali fakta-fakta itu, nantinya bisa direkomendasikan ke aparat penegak hukum," ucap dia.

Perlu Laporan

Lebih lanjut, sambung Badrodin, jajarannya juga tidak bisa menyelidiki rekaman tersebut. Sebab, perlu ada laporan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan atas rekaman dan transkrip tersebut. Dalam hal ini Presiden dan Wapres.

"Perlu ada laporan karena itu menyangkut delik aduan," tutur Badrodin.

Menteri ESDM Sudirman Said pada Senin 16 November 2015 melaporkan anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla untuk perpanjangan kontrak perusahaan tambang raksasa, PT Freeport Indonesia. Dalam laporan itu, Sudirman melaporkan anggota DPR berinisial SN.

Sementara SN yang diduga Ketua DPR Setya Novanto telah membantah tudingan tersebut. Dia mengaku tidak pernah bertemu dengan Sudirman Said. Namun dia mengaku pernah bertemu pejabat PT Freeport Indonesia.

"Yang pertama tentu saya melihat di media bahwa saya (dikatakan) membawa atau mencatut nama Presiden," kata Setya Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17 November 2015).

‎"Tapi yang jelas bahwa Presiden dan Wapres adalah simbol negara yang harus kita hormati dan juga harus kita lindungi," ujar Setya‎. (Ndy/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya