Liputan6.com, Jakarta Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak menghukum berat politikus SN, diduga Setya Novanto, yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said karena kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dalam perpanjangan kontrak Freeport. Alasannya, Ketua DPR itu baru belajar jadi pucuk pimpinan di parlemen.
"Kita minta MKD bijaksana tidak memberikan sanksi yang berat kepada Setya Novanto, lalu apalagi? Kita mengimbau kawan-kawan fraksi lain agar bisa memahami posisi Novanto, baru jadi pimpinan setahun, jadi masih belajar," kata Bambang di gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Namun ‎bila terbukti tidak bersalah, maka MKD harus mengembalikan nama baik Setya Novanto. Dalam persidangan pun, Bambang meminta MKD melakukannya secara terbuka, sehingga dapat diketahui siapa benar dan siapa salah.
Baca Juga
"‎Mengingatkan MKD enggak boleh rapat tertutup, harus terbuka agar publik tahu bersalah atau enggak. Kan, jadi lebih enak. Golkar mengharapkan terbuka jadi salah tidak salah anggota bisa langsung diketahui publik," ujar Bendahara Umum Partai Golkar itu.
‎Selain itu, jika Setya Novanto benar-benar terbukti tidak bersalah, maka Golkar memikirkan opsi untuk melapor balik. Sebab, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said bisa dianggap melakukan pencemaran nama baik.
"Yang bersangkutan mencoba pencemaran nama baik, dari ceroboh melaporkan pelaporan. Ini yang merekam dan menyerahkan ke menteri motifnya apa," ujar Bambang. (Nil/Mvi)**