Ahok Minta Maaf Soal Debat dengan Pegawai BPK

Ahok ingin materi pemeriksaan yang dilakukan auditor BPK RI direkam dan disebar ke Youtube.

oleh Audrey Santoso diperbarui 23 Nov 2015, 22:06 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2015, 22:06 WIB
Menteri Yuddy Chrisnandi Temui Gubernur Ahok
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi, bertemu Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Jakarta, Selasa (3/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta maaf kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Maaf terkait sikapnya yang memaksa juru kamera Dinas Komunikasi, Informasi dan Kehumasan Pemerintah Provinsi Jakarta merekam proses pemeriksaan.

Permintaan maaf itu diungkapkan Ahok usai menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam. Pemeriksaan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 18.00 WIB.

"Hasil pemeriksaan ini adalah rahasia sebelum dibuka untuk penyidikan. Makanya tadi terjadi ada insiden dari humas berpikir mau direkam. Tapi karena ini dokumen rahasia tidak boleh direkam. Jadi saya masuk, saya sampaikan kami mohon maaf atas kejadian tadi," ungkap Ahok di Gedung BPK RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2015).

Ahok mengakui sempat ada prasangka buruk terkait pemeriksaan yang akan dilakukan BPK RI. Bukan tanpa sebab. Kecurigaan itu muncul ketika dia berhadapan dengan BPK DKI Jakarta yang dinilainya mencari-cari kesalahan.

"Terus terang ‎saya juga dipenuhi suudzon kepada semua auditor. Karena bagi kami, hasil laporan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) yang dilakukan BPK DKI ini tendensius. Ada beberapa misleading, makanya kami jadi suudzon," imbuh Ahok.

Acungi Jempol Auditor BPK RI

Ahok mengaku, selama sekitar 9 jam diperiksa dia melihat profesionalitas para auditor. Ini terlihat dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Apa materi pertanyan, Ahok mengunci rapat soal itu. Sebab, materi pemeriksaan termasuk rahasia.

"Para auditornya sangat profesional. Jadi kami bicara, saya sendiri, tidak bisa ditemani staf karena dianggap rahasia, tidak boleh dikeluarkan. Tidak boleh direkam walaupun ada rekaman," kata dia.

Meski gagal untuk mendokumentasikan momen-momen pemeriksaan, pihak BPK RI sendiri merekam jalannya pemeriksaan melalui rekaman video dan audio.

"Jadi BPK memasang dua rekaman video kamera. Ruang rapat besar, ada dua yang buat notulen, ada dua yang tanya," jelas Ahok.

Perdebatan dipicu lantaran pihak BPK melarang staf Humas Pemprov DKI Jakarta merekam pemeriksaan auditor. Meski demikian, Ahok keukeuh meminta stafnya tersebut untuk naik dan merekam jalannya pemeriksaan.

Ahok sebelumnya memang berencana merekam pemeriksaan dan mengunggahnya ke Youtube. Langkah ini yang selalu dilakukan Ahok selama rapat-rapat di Balai Kota Jakarta. (Dry/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya