Fahri Hamzah Sebut Laporan Sudirman Said Serangan Terbuka ke DPR

Fahri Hamzah menilai, kedatangan Menteri ESDM Sudirman Said ke DPR tanpa undangan adalah ilegal.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 24 Nov 2015, 11:40 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2015, 11:40 WIB
20151116-Menteri ESDM Laporkan Anggota DPR ke MKD
Kedua Wakil Ketua MKD, Hardi Soesilo (kiri), Junimart Girsang (Tengah) bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said usai melakukan pertemuan, di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (16/11/2015). (Liputan6/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, tindakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) adalah bentuk intervensi pemerintah ke DPR.

Beberapa waktu lalu, Sudirman telah melaporkan Ketua DPR Setya Novanto karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

"Trias politica itu sudah mengatur, dan itu termasuk intervensi atau contemp of parliament. Nah jadi saudara Sudirman Said datang pagi-pagi tanpa undangan itu sebetulnya ilegal, karena dia pakai kop surat menteri dan itu ilegal. Itu intervensi lembaga eksekutif terhadap lembaga legislatif," kata Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2015).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu memandang, Sudirman Said telah menyerang lembaga legislatif secara terbuka. Menurut Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), Fahri menjelaskan, di antara 3 lembaga negara tak boleh saling menyerang.

"Eksekutif dan yudikatif tak bisa menyerang legislatif. Sudirman Said tak punya legal standing kecuali pembocoran diserahkan ke LSM lalu dilaporkan. Sudirman Said tak mengerti UU MD3. Jadi kalau seperti ini, eksekutif menyerang legislatif secara terbuka," ujar dia.


Selain itu, Fahri menyebut, tudingan Setya Novanto telah mencatut nama Presiden Jokowi dalam negosiasi perpanjangan kontrak dengan PT Freeport Indonesia, sudah mengganggu independensi kinerja dewan yang dipilih langsung oleh rakyat.

"Independensi legislatif tak bisa ditabrak. Tindakan Sudirman Said itu sebetulnya mengacaukan situasi kerja kita," tutur Fahri.

Obrolan Warung Kopi

Sementara itu, Wakil Ketua DPR ‎Fadli Zon menilai, dalam transkrip yang beredar ke publik, tidak ada yang mengarah kepada pencatutan nama Jokowi-JK, apa lagi permintaan jatah saham.

"Pembicaraan yang dilakukan nggak ada apa-apanya kok. Subtansinya tidak ada permintaan saham, pencatutan nama Presiden, yang paling penting tidak ada follow up dari pertemuan itu. Itu seperti obrolan di warung kopi saja. Tidak ada follow up," kata Fadli Zon.

Politisi Partai Gerindra ini berujar, polemik yang dilakukan oleh Menteri ESDM Sudirman Said hanyalah pepesan kosong.‎ "Polemik ini pepesan kosong kok. Saya melihat tidak ada yang istimewa," tandas Fadli Zon. (Nil/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya