Liputan6.com, Yogyakarta - Sepeninggal wafatnya Paku Alam IX, Pura Pakualaman terpecah menjadi dua kubu, yakni Anglingkusumo dan Ambarkusumo. Pangkalnya ialah penobatan anak pertama Paku Alam IX Prabu Suryodilogo sebagai Adipati Paku Alam IX tepat saat hari kematian ayahnya. Â
Kubu Anglingkusumo melalui KPH Wiroyudho mengatakan penobatan anak pertama Paku Alam IX itu tidak layak. Penobatan itu, sambung dia, menyalahi tatanan aturan atau paugeran Pura Pakualaman karena sesuai tradisi, semestinya digelar musyawarah keluarga setelah masa berkabung.
"Di saat ayahandanya belum dikebumikan, sudah terjadi pelantikan seperti itu. Belum (jadi) Paku Alam X memang, tapi sejarah Paku Alaman tidak pernah ada pangeran pati. Biasanya langsung jumenengan Paku Alam," ujar Wiroyudho di Gedung DPRD DI Yogyakarta, Rabu (25/11/2015).
Wiroyudho juga menilai penobatan Haryo Bimo tidak sah karena status KPH Tjondrokusumo sebagai Penghageng Kasentanan otomatis demisioner dengan wafatnya Paku Alam IX. Karenanya, ia meminta agar Tjondrokusumo mencabut keputusan pengangkatan pengangkatan Suryodilogo itu.
Baca Juga
"KPH Tjondrokusumo tidak berhak mengangkat atau menobatkan karena secara otomatis dia demisioner. Kalau dia mengaku sebagai Penghageng Kasentanan dari versi Ambarkusumo, kalau Ambarkusumo sudah wafat, berarti sudah demisioner. Seperti presiden mangkat, menterinya demisioner. Jadi, tidak boleh ada yang memberikan penyataan atau keputusan karena tidak ada kekuatan hukumnya," jelas dia.
Wiroyudho menegaskan pihaknya siap melawan jika Prabu Haryo benar-benar dinobatkan sebagai Paku Alam X. Ia juga berharap agar pihak Pemda DIY, kasultanan dan keamanan berdiri di tengah-tengah dalam menyikapi masalah itu. Begitu pula dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang sempat hadir dalam prosesi penobatan tersebut.
"Di saat berkabung enggak boleh ada penobatan. Langkah kami akan jelas tindakan nyata, bukan imbauan. Yang jelas kami akan melawan. Jika ada penobatan, bentrok pun kami siap," ujar dia.
Wiroyudho menambahkan pihaknya memiliki bukti baru jika Prabu Suryodilogo bukan ahli waris yang sah. Namun, ia masih menunggu waktu yang tepat untuk mengungkap bukti tersebut ke publik.
"Ini sudah memyalahi tradisi. Bukti baru Bimo bukan ahli waris yang sah jadi Paku Alam, tapi nanti masih kami jaga dulu. Kami akan buka pada waktunya," tukas dia. (Din/Mut)