Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mencopot Kepala Inspektorat Lasro Marbun dan Kepala BPLHD Andi Baso. Keduanya diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS) dan scanner.
Menurut dia, pertimbangan itu diambil setelah selesai menjalani pemeriksaan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ahok tak mau dianggap melindungi pejabat yang terindikasi korupsi.
"Kemarin waktu saya diperiksa BPK ada kecenderungan berpikir saya memberikan jabatan ke mereka karena saya takut. Seolah-olah saya melindungi mereka. Jadi, kalau saya terlibat kan meski kasih jabatan nih. Makanya sekarang saya mau buktikan hari ini. Saya copot aja," tegas Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (27/11/2015).
Dengan begitu, lanjut dia, penegak hukum bisa leluasa mendalami kasus korupsi tersebut. Termasuk hal-hal yang akan disampaikan kedua pejabat saat diperiksa.
"Saya mau lihat nyanyi enggak dia. Jadi saya copot biar nanti Bareskrim, BPK periksa," lanjut Ahok.
Dia juga ingin tahu alur kasus itu yang sebenarnya. Sebab, pernyataan yang diperolehnya dari Lasro dan Sekda Saefullah berbeda-beda.
"Dia mengatakan inspektorat bilang tidak tahu, dulu bilang sama saya tidak tahu, kemudian di sidang ditodong, kok kamu tahu lalu dia tuduh Sekda (Sekretaris Daerah Saefullah). Saya tanya Sekda, dia bilang enggak pernah ngomong gitu," jelas dia.
"Tapi di pengadilan dia tahu. Bahwa menurut dia itu perintah Sekda. Orang seperti itu kita lepas dulu baru kita lihat seperti apa," tutup Ahok. (Bob/Sun)