Liputan6.com, Jakarta - Polisi langsung menyelidiki kecelakaan bus Transjakarta jurusan Lebak Bulus-Harmoni dengan Kereta Commuter Line (KRL) di perlintasan Kedoya, Jakarta Barat.
Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, usai kejadian pihaknya langsung memeriksa sopir bus yang bernama Atma Jaka (46).
"Kami periksa untuk cari tahu penyebabnya," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (28/11/2015).
Baca Juga
Tabrakan antara bus Transjakarta dengan kereta Commuter Line terjadi pada Sabtu sore sekitar pukul 14.30 WIB di perlintasan Kedoya, Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Diduga bus Transjakarta lalai dan menerobos palang pintu kereta, hingga tertabrak kereta Commuter Line jurusan Duri-Tangerang.
Akibat peristiwa itu, 3 orang mengalami luka. 2 Di antaranya adalah penumpang bus Transjakarta dan pengendara sepeda motor. (Rmn/Ado)