Liputan6.com, Jakarta - Polisi membubarkan massa yang menamakan diri mereka Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) serta berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Akibatnya, kericuhan pecah antara massa dan aparat kepolisian.
Polisi terpaksa mengambil langkah tegas tersebut. Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo mengatakan massa memaksa berjalan ke Istana Negara dan menggelar aksi di seberang Istana.
Baca Juga
"Mereka memaksa melakukan aksi long march. Di undang-undang, long march dari Bundaran HI ke Istana Negara itu tidak boleh karena mengganggu lalu lintas, mengganggu hak-hak warga negara lain yang memakai fasilitas umum," ujar Hendro di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Polisi mengamankan beberapa orang yang terlibat kericuhan. Polisi juga menyita atribut yang digunakan massa dalam aksi peringatan Papua Merdeka yang jatuh pada 1 Desember.
"Atribut bendera, kaos, tas, semuanya itu atribut bintang kejora. Dibawa untuk pemeriksaan yang akan dilakukan di Polda," ujar dia.
Sebagian massa yang berunjuk rasa dibawa ke Polda Metro Jaya dengan menggunakan bus dan truk polisi. Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan massa yang dibawa tersebut akan didata terlebih dulu sebelum dipulangkan.
"Ini kita akan pulangkan mereka. Kita tidak lakukan penangkapan. Tadi sesuai kesepakatan dengan koordinator massa dan perwakilan dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum), untuk dibawa ke Polda dulu. Setelah itu baru kita pulangkan," ujar Krishna di tempat yang sama.**