Menteri ESDM: Pemerintah Tak Kompromi Mafia dan Pemburu Rente

Menteri Sudirman Said menegaskan, jika diperlukan dirinya akan memenuhi panggian MKD dan memberikan keterangan sejujur-jujurnya.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 01 Des 2015, 17:33 WIB
Diterbitkan 01 Des 2015, 17:33 WIB
20151201-Bahas Anggaran, Menteri ESDM Gelar Rapat dengan Komisi VII DPR
Menteri ESDM Sudirman Said mengikuti Rapat kerja dengan Komisi VII DPR di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, (1/12). Rapat juga membahas Capaian Kinerja 1 Tahun Kementrian ESDM serta isu - isu terkini di Kementrian ESDM. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta Kedudukan hukum atau legal standing Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, yang melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dipersoalkan sejumlah pihak, di antaranya anggota baru MKD dari Fraksi Golkar.

Menanggapi hal tersebut, Sudirman Said mengatakan, dirinya menyerahkan sepenuhnya pandangan tersebut ke MKD. Ia mengaku, hanya ingin meluruskan yang dianggapnya benar terkait laporannya itu.

"Saya yakin sekali MKD menyadari sebelumnya bahwa kita sedang menjalankan tugas sejarah. Sejarah yang benar dan salah, yang benar harus tetap benar dan yang salah harus tetap salah. Jangan diputarbalik, karena sejarah mencatat siapa yang benar dan salah," kata Sudirman Said sebelum rapat kerja dengan Komisi VII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Sudirman berujar, dengan melaporkan Setya Novanto ke MKD maka tugasnya selesai. Menurut dia, laporannya ke MKD adalah sesuatu hal yang ia tahu yakni dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.

"Apabila nanti diperlukan keterangan tambahan, saya akan datang memenuhi penggilan MKD dan saya akan memberikan keterangan sejujurnya," ucap dia.


Selain itu, Sudirman menegaskan, Pemerintahan Jokowi-JK berkomitmen memberantas mafia dan tidak akan menyerah terhadap mafia. "Saya pasti akan memberikan keterangan sejujur-jujurnya, karena Pemerintahan Jokowi-JK konsisten menempuh garis tidak kompromi pada mafia dan pemburu rente," ujar Sudirman.

Sudirman mengaku menyadari bahwa DPR merupakan law maker kebijakan dan segala hukum di negara ini harus lewat lembaga legislatif itu. "Sehingga diperlukan standar etika yang tinggi. Dan karena itu, semua rakyat berharap agar proses yang ditempuh MKD harus menjunjung tinggi standar etika," kata dia.

Lebih lanjut Sudirman mengatakan, MKD dibentuk sebagai alat kelengkapan dewan yang bersifat tetap dan memiliki tujuan menjaga serta menegakkan kehormatan dan martabat DPR. Adapun laporannya ke MKD, ucap Sudirman Said, untuk membangun nama baik, harga diri, nama besar dan kemuliaan DPR.

"Jadi, sudah seharusnya anggota DPR bersatu menegakkan itu semua. Karena kalau kita yakin DPR memiliki harga diri, maka republik ini akan baik," ujar Sudirman Said.

Anggota DPR berinisial SN atau diduga Setya Novanto dilaporkan ke MKD oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Sudirman Said pada Senin 16 November 2015. Laporan tersebut terkait dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Namun, Setya membantah tudingan dia mencatut nama pimpinan negara. Bahkan, dia mengatakan, dalam transkrip pembicaraannya dengan bos Freeport yang beredar tidak ada satu kalimat pun yang meminta saham.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya