Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian akan mempertemukan mantan anggota DPRÂ Nova Riyanti Yusuf atau Noriyu dengan suaminya, Soepriyatno. Hal ini terkait laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Noriyu ke Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum ‎Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti menyatakan, polisi siap memfasilitasi upaya damai pasangan suami-istri itu.
"Hari ini mereka akan kami pertemukan, akan kita damaikan karena ini kesalahpahaman saja," ujar Krishna di Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Baca Juga
Krishna menuturkan, pertemuan dilakukan agar polisi mengetahui duduk persoalan di antara politikus wanita dari Partai Demokrat dengan sang suami, yang berasal dari Partai Gerindra. Juga mencegah persoalan rumah tangga keduanya menjadi konsumsi publik serta menimbulkan spekulasi bermacam-macam.
"Kita dengarkan dari kedua pihak persoalannya apa. Kalau ternyata masih bisa didamaikan, kita damaikan agar persoalannya tidak berlarut-larut," tutur dia.
Sebelumnya, Noriyu melaporkan suaminya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya atas dugaan KDRT. Menyusul laporan tersebut, Soepriyatno langsung mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi.
Kepada Krishna, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Gerindra itu mengaku tidak melakukan tindakan KDRT seperti yang dituduhkan istrinya. Ia justru mengaku sebagai korban kekerasan yang diduga dilakukan kakak Noriyu, Rusdi Syarif.
Soepriyatno mengaku tidak sengaja melakukan kekerasan pada istrinya. Saat itu, posisinya sedang berkelahi dengan kakak iparnya.
"Beliau sedang bergumul dengan kakaknya Noriyu, kemudian kena ke Noriyu," kata Krishna.