Pemilihan Capim KPK Terancam Ditunda Gara-gara Putusan MKD

Berdasarkan rapat pleno kemarin, pemilihan capim KPK akan dilakukan sore ini. Tapi terancam ditunda.

oleh Gerardus Septian Kalis diperbarui 16 Des 2015, 12:18 WIB
Diterbitkan 16 Des 2015, 12:18 WIB
20151204-Capim-KPK-JT
Suasana Uji Makalah Calon Pimpinan KPK di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (4/12). Uji makalah diikuti sembilan dari sepuluh calon pimpinan KPK, sementara satu calon lainnya Busyro Muqodas tidak hadir. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemilihan 5 calon komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi terancam ditunda. Sebab ada beberapa anggota Komisi III DPR yang sibuk dengan proses pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Pleno Komisi III untuk melakukan pemilihan capim KPK sore ini. Tapi ada kemungkinan besok pagi apalagi banyak anggota komisi III menjadi anggota yang mulia di MKD," kata Anggota Komisi III Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, saat pemilihan nanti, masing-masing anggota komisi III akan melakukan skoring. Ada pemilihan terkait visi, misi, integritas dan kompetensi masing-masing capim.

‎"Satu lagi terkait kematangan bersikap, itu pentin‎g. Karena pemberantasan korupsi ke depan tidak mungkin dilakukan KPK sendiri. Harus bersinergi dengan penegak hukum yang lain," tutur dia.

‎Terkait pengambilan keputusan, Arsul berharap Komisi III DPR tetap berpegang teguh dengan kultur yang sudah ada dengan mengandalkan musyawarah daripada voting.

Seperti diketahui hari ini Komisi III DPR masih menggelar uji kelayakan Capim KPK sesi ke-3. Beberapa yang akan diuji ialah Laode Muhammad Syarif dan Muhammad Busyro Muqoddas.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya