Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak, polisi menindak preman berkedok organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa.
Abdullah mengatakan, keberadaan preman berkedok ormas itu sudah lama dikeluhkan masyarakat, instansi pemerintah, pengusaha, dan pihak-pihak yang selama ini menjadi korban pemalakan. Bahkan mereka sering menebar teror.
Baca Juga
"Preman berkedok ormas itu selalu berulah dan memalak masyarakat. Mereka merasa menjadi penguasa wilayah, sehingga bisa seenaknya memalak," kata Abdullah, Sabtu, (22/3/2025).
Advertisement
Abdullah mengatakan mereka kerap berkeliling ke lembaga pendidikan, instansi pemerintah, pabrik-pabrik, toko, dan tempat-tempat yang bisa mereka palak untuk minta THR menjelang hari raya Lebaran.
"Mereka membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap korban. Jelas itu bentuk premanisme yang tidak boleh dibiarkan," tegasnya.
Untuk itu, dia mendesak pihak kepolisian untuk menertibkan dan menangkap para preman yang mengaku sebagai ormas itu.
Ia mengusulkan agar polisi membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban pemalakan THR.
"Polisi bisa membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban preman berkedok ormas. Masyarakat harus berani lapor ke polisi," imbuh Abdullah.
Peristiwa Pemalakan THR
Sebelumnya, preman berkedok ormas itu melakukan pemalakan dan menebar teror di beberapa daerah. Di antaranya, preman yang meminta THR ke pabrik di Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Setelah videonya viral, pelaku pun ditangkap polisi.
Kemudian ada pula ormas yang merusak kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Selain itu, ada juga ormas yang menganiaya satpam sekolah karena tidak diberi THR, dan kejadian lain yang ramai di media sosial.
Advertisement
