Sentilan untuk Konflik Golkar ala JK

JK mengingatkan untuk tetap berpendirian tegas tetapi tidak bersikap kasar.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 17 Des 2015, 12:27 WIB
Diterbitkan 17 Des 2015, 12:27 WIB
Inilah 9 Program Nyata Jokowi-JK
Cawapres Jusuf Kalla saat jumpa pers di Holiday Inn, Bandung, Kamis (3/7/14). (Liputan6.com/Andrian M Tunay).

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla selalu bisa memanfaatkan momen untuk melontarkan kritikan. Tak terkecuali saat ia menghadiri pembukaan Munas ke-17 Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia (IKAMI) Sulawesi Selatan.

Dalam acara yang digelar di Istana Wakil Presiden itu, hadir Sekjen Golkar versi Munas Bali Idrus Marham dan Staf Ahli Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Said Didu. Mereka duduk berdampingan. JK yang mengamati keduanya gatal memberikan komentar.

"Berdampingan ini Idrus dengan Said Didu, bagus. Berminggu-minggu keras-kerasan, habis itu jabat tangan. Adu argumentasi tapi jangan bertengkar. Sama seperti (dualisme kepengurusan) Golkar, saya berdiri di tengah karena kiri-kanan itu adik-adik," ujar JK, Kamis (17/12/2015).

Komentar JK mengingatkan konflik yang terjadi di tubuh Golkar sejak perpecahan dalam Munas. Konflik itu berlanjut seiring mencuatnya kasus Papa Minta Saham yang berakhir dengan mundurnya Setya Novanto dari kursi Ketua DPR.

Atas hal itu, ia meminta agar para pihak yang beradu argumen bisa kembali berpelukan.

"Itu perlu dipahami kultur itu. Kita berpendirian tegas tapi jangan kasar. Supaya kalau selesai, bisa kita pelukan. Kalau kasar, selesai tak bisa pelukan," ucap JK.

Lelaki asli Makassar, Sulawesi Selatan, itu juga sempat menyentil mundurnya Setya Novanto dari Ketua DPR. Celetukan itu disampaikan untuk mengingatkan para peserta Munas yang hadir.

"Ketua DPR saja harus tanggung jawab, apalagi Anda di sini. Ini interupsi sebentar," kata JK sambil tertawa.

Setya Novanto mengundurkan diri jelang putusan Sidang Etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari posisinya sebagai Ketua DPR pada Rabu malam, 16 Desember 2015. Hal itu dipertegas dengan surat pengunduran diri yang ditandatangani di atas materai Rp 6 ribu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya