Liputan6.com, Jakarta - Di tengah skorsing sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus 'Papa Minta Saham' yang melibatkan Setya Novanto, merebak isu surat pengunduran Setnov dari Ketua DPR periode 2014-2019. Surat itu telah sampai ke meja MKD.
Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua MKDÂ Sufmi Dasco Ahmad. Surat pengunduran diri yang ditandatangani Setya Novanto itu diterima oleh dirinya.
"Surat itu saya terima langsung pukul 20.15 WIB," ujar Sufmi di gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/12/2015) malam.
Advertisement
Baca Juga
Politikus Gerindra itu menuturkan, Setnov memintanya untuk bertemu di Nusantara III Gedung DPR. Sebelum pertemuan berlangsung, ia mengaku ditelepon oleh Setya Novanto.
"Jadi saya dihubungi (Setya Novanto), mau bertemu. Saya bilang kalau di ruangan tidak mau. Akhirnya saya diminta untuk ketemu di lobi ruangannya," ucap Dasco.
Di tempat itulah, Setya Novanto menyerahkan surat pengunduran diri dari Ketua DPR. "Dia langsung menyerahkan surat pengunduran dirinya tersebut," tukas Sufmi.
Keputusan Setya Novanto mundur dari jabatannya terjadi saat sidang MKD masih berlangsung. Dari 17 anggota MKD, 15 sudah menyampaikan keputusan. 9 Anggota MKD menyatakan politikus Partai Golkar itu membuat pelanggaran kategori sedang. Sedangkan 6 lainnya menyatakan pelanggaran berat.