Liputan6.com, Banten - KPK diyakini telah memegang rekaman percakapan antara Dirut PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol dengan Gubernur Banten, Rano Karno. Dalam rekaman itu terungkap adanya larangan pemberian uang kepada anggota DPRD Banten.
"Ada rekaman suara Ricky dengan Pemegang saham (Gubernur Banten) yang melarang memberikan uang kepada DPRD (Banten)," kata Kuasa hukum PT BGD, Boyamin Saiman di kantornya, Kota Serang, Banten, Jum'at (18/12/2015).
Dia juga mengungkapkan adanya tawar menawar kepada anggota DPRD terkait jumlah uang suap. Bahkan awalnya uang itu mencapai Rp 10 miliar.
Advertisement
Baca Juga
"Dulu yang pernah diminta Rp 10 miliar, terus turun jadi Rp 5 miliar, terus turun jadi Rp 2 miliar. Yang datang itu orang mengaku suruhan dari DPRD Banten," kata Boyamin.
Menurut dia, hal ini akan dijadikan sebagai momentum baik untuk membersihkan para koruptor di lembaga legislatif maupun eksekutif. Bahkan ia meminta kliennya untuk menjadi whistleblower.
"Kita mengajak Ricky untuk bekerja sama dengan dengan KPK untuk bersih-bersih," ujar dia.
Dia menuturkan uang yang digunakan Ricky Tampinongkol untuk menyuap anggota DPRD merupakan dana operasional miliknya selama setahun yang belum pernah digunakan. Jumlah dana itu mencapaiRp 750 juta.
"Pak Ricky tidak menyebut ke saya soal keterlibatan ketua DPRD Banten, enggak tahu kalau (dihadapan penyidik KPK) nanti yah," tegas dia.
Terkait adanya surat yang dikirimkan dari DPRD Banten kepada PT BGD agar tidak mencairkan dana pendirian Bank Banten, ia menyatakan hal itu akan dijelaskan Ricky di hadapan penyidik KPK dan dalam persidangan.
"Biarkan Pak Ricky yang menjelaskan kepada penyidik (KPK)," kata Boyamin.
Ia mengaku telah bertemu Ricky Tampinongkol di dalam penjara. Dalam pertemuan itu, banyak mendapatkan penjelasan terkait kasus suap dan pemerasan yang terjadi.
"Ada sedikit pojokan-pojokan yang melakukan suap. Karena terpojok, diteror terus," ujar dia.
Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah menyangkal bahwa surat yang dikirim olehnya kepada PT BGD sebagai bentuk 'teror' agar legislatif mendapatkan 'jatah' dalam pendirian Bank Banten.
"Kenapa saya mengirim surat ke gubernur untuk di hold (pemberian dana pendirian Bank Banten), karena (BGD) sudah mengerucut kepada salah satu bank," kata Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah, Kamis 17 Desember 2015.
Kata dia, pihaknya tak terima bahwa PT BGD telah mengerucutkan pilihan kepada Bank Pundi yang akan diakuisisi untuk menjadi Bank Banten.
"Yang disampaikan BGD, 3 bank tidak mungkin dilepas, yang kemungkinan besar bisa dilepas adalah Bank Pundi. Sehingga kami lembaga DPRD Banten meminta second opinion," tukas Asep.
Â