Kru Pesawat Nyabu, Nizar Gerindra Desak Kemenhub Sanksi Lion Air

Lion Air dinilai sering membuat 'kegaduhan' di dunia penerbangan komersial. Karena Itu Kemenhub wajib mengevaluasi maskapai itu.

oleh Gerardus Septian Kalis diperbarui 24 Des 2015, 16:30 WIB
Diterbitkan 24 Des 2015, 16:30 WIB
20150819-Pesawat-Baru-Lion-Air-Tangerang-Edward-Sirait
Pramugari berfoto didalam Pesawat Baru Lion Air Boeing 737 800 NG di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (19/8/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan calon pilot dan 2 awak kabin Lion Air tertangkap tangan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten sedang berpesta narkoba jenis sabu dan ganja.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro mengatakan, pihaknya akan mendorong manajemen Lion Air untuk tegas memberikan sanksi kepada kru maskapai yang terlibat.

"Kita mendorong agar manajemen Lion Air tegas memberikan sanksi secara administratif atau juga sanksi lain. Karena itu sangat membahayakan penumpang," ujar Nizar, Kamis (24/12/2015).

Menurut Nizar, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, salah satu faktor penilaian yang dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Udara adalah keselamatan penumpang.


"Kalau pilot beserta awak kabin sampai bisa pesta narkoba, itu kan jelas sangat menyimpang dan menyalahi aturan. Karena dia menjamin keselamatan penumpang," tutur Nizar.

Dia berpendapat, karena Lion Air telah berulang kali menimbulkan kehebohan di masyarakat, Kementerian Perhubungan sudah seharusnya memberi sanksi tegas kepada pihak manajemen maskapai itu.

"Sanksinya bisa berupa pengurangan rute penerbangan atau lainnya. Agar ada efek jera dan sebagai warning bagi maskapai lainnya. Jadi  Kemenhub harus memberikan sanksi kepada pihak maskapai Lion Air," kata Nizar.

Politikus Partai Gerindra itu menuturkan, secara kuantitas maskapai Lion Air memang besar, tetapi secara kualitas justru sebaliknya.

"Seharusnya manajemen Lion bisa menerapkan standar operasional yang ketat untuk para pegawainya agar tidak terulang lagi," ucap Nizar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya