Angelina Sondakh Ungkap Siapa 'Pangeran' Terkait Kasus Nazaruddin

Angelina Sondakh mengaku mendapat perintah dari Nazaruddin untuk meloloskan anggaran sejumlah proyek agar masuk DIPA APBN 2010.

oleh Sugeng Triono diperbarui 06 Jan 2016, 18:15 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2016, 18:15 WIB
reza-artamevira-angelina-sondakh-130110c

Liputan6.com, Jakarta - Mantan anggota DPR, Angelina Sondakh mengaku mendapat perintah dari Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin untuk meloloskan anggaran sejumlah proyek agar masuk pada Daftar lsian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN tahun 2010.

Mantan Puteri Indonesia itu menyebut, arahan Nazaruddin ini juga sudah diketahui oleh Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum serta Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas yang saat itu menjabat sebagai Sekjen Partai Demokrat.

"Itu (Perintah Nazaruddin) untuk memperjuangkan yang ada di komisi saya," kata Angie saat bersaksi untuk Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/1/2015).

Jaksa kemudian menanyakan ke Angie siapa saja pihak lain yang mengetahui arahan Nazaruddin kepadanya untuk mengurus anggaran di DPR tersebut.

"Pihak-pihak lain ada (yang tahu arahan Nazaruddin)?" tanya Jaksa ke Angie.

"Kalau Nazar bilang ini perintah Ketum dan izin pangeran," " jawab Angie.

Jaksa pun langsung bertanya ke Angie siapa yang dimaksud dengan pangeran. Janda mendiang Adjie Massaid ini pun awalnya enggan menjawab pertanyaan Jaksa dan malah melempar pertanyaan itu ke Nazaruddin yang saat itu duduk di kursi terdakwa.

"Pak Nazar tahu (sosok Pangeran). Saya tahu dari Nazar," jawabnya.

Namun, setelah didesak, Angie yang mengenakan kemeja putih dan kerudung merah muda itu lantas menjawab bahwa pangeran yang dimaksudnya adalah putera bungsu mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Saya ketahui dari Pak Nazar, pangeran itu lbas," jawab Angie.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya