Malapraktik Chiropractic, Keluarga Allya Izinkan Autopsi

Keterlambatan dilakukan tindakan autopsi dikarenakan, keluarga korban masih terkejut atas kematian anak bungsunya dan telat lapor polisi.

oleh Muslim AR diperbarui 07 Jan 2016, 23:47 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2016, 23:47 WIB
VIDEO: Korban Terapi Chiropractic
Polda Metro Jaya segera menutup enam gerai terapi Chiropractic First yang tersebar di sejumlah pusat belanja di Ibukota, lantaran tak berizi

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Keluarga Allya Siska Nadya (33) yang menjadi korban malapraktik Klinik Chiropractic First (CF), Rosita P Radjah mengatakan, keluarga korban tidak lagi menolak adanya tindakan autopsi oleh pihak kepolisian.    

"Keluarga sudah menyerahkan semua urusan itu kepada kepolisian. Seperti apa hasilnya. Semoga autopsi ini bisa mengungkap semua ini, silakan saja," ujar Rosita di Mal Pondok Indah 1, Jakarta, Kamis (7/1/2016).

Ia berharap, terungkapnya kasus ini bisa menghindari adanya tindakan malapraktik terhadap pasien Chiropractic First lainnya.

"Jadi, keluarga Allya Siska berharap, tidak ingin ada 'Siska-Siska baru' yang tertimpa musibah seperti ini," kata dia.

Rosita menjelaskan, keterlambatan dilakukan tindakan autopsi lantaran keluarga korban yang masih terkejut atas kematian anak bungsunya.  

"Pada saat itu, posisi keluarganya masih kaget. Mereka enggak menyangka kalau kejadiannya bisa seperti ini," ujar Rosita.

Keterkejutan ini pun menjadi alasan mengapa keluarga Siska tak langsung melapor pada polisi.

"Ya gimana enggak terkejut, sebab hanya dua kali pengobatan, Allya Siska langsung mengeluh kesakitan pada malam harinya," papar Rosita.

Sebelumnya, Allya Siska Nadya (32) meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta Selatan. Ia meninggal setelah menjalani dua kali terapi di Klinik Chiropractic di kawasan Mal Pondok Indah yang diduga sebagai tempat malapraktik.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya