VIDEO: Film Angeline Ditentang Kuasa Hukum Penggugat dan Terdakwa

Siti Sapurah mempertanyakan nurani Hamidah yang telah menandatangani perjanjian pembuatan film dengan sutradara.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Jan 2016, 19:10 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2016, 19:10 WIB
VIDEO: Film Angeline Ditentang Kuasa Hukum Penggugat dan Terdakwa
Siti Sapurah mempertanyakan nurani Hamidah yang telah menandatangani perjanjian pembuatan film dengan sutradara.

Liputan6.com, Jakarta - Masih teringat jelas tragisnya kehidupan Angeline, bocah yang tewas mengenaskan akibat tindak kekerasan dan dikubur dekat kandang ayam di rumah ibu tirinya bernama Margriet Megawe.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Minggu (10/1/2016), belakangan sang ibu tiri, Margriet dan seorang pegawai yang bekerja di rumah Angeline, Agustinus Tae ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan keji ini. Proses peradilan pun terus bergulir. Siapa yang bersalah belum ditetapkan.

Kisah pilu hidup Angeline menarik minat dua rumah produksi untuk memfilmkan. Adalah Sonia Gandi Cinema dan PT Citra Visual Cinema saling bersaing membuat film dengan latar kisah hidup Angeline. Hal ini mengusik Siti Sapurah, salah satu kuasa hukum Hamidah, ibu kandung Angeline.

Lebih jauh lagi Siti justru mempertanyakan nurani Hamidah yang telah menandatangani perjanjian pembuatan film dengan sang sutradara.

Keberatan juga datang dari Hotma Sitompul, kuasa hukum salah satu terdakwa Margriet Megawe. Hotma bahkan mengancam akan menuntut rumah produksi tersebut.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya