Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji upaya pencegahan korupsi di sejumlah daerah. Tiga provinsi akan menjadi prioritas, yakni Riau, Sumatera Utara, dan Banten.
Melalui deputi pencegahan, KPK akan memberikan bimbingan khusus kepada sejumlah pegawai dan jajaran pemerintahan di 3 provinsi tersebut agar perkara korupsi tidak terjadi lagi di sana.
"Akan berdosa sekali kalau di Riau, kita menindak tetapi perbaikan tidak kita lakukan dengan baik. Sumut, Banten ke depan kita juga bersamaan lakukan (perbaikan)," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Tiga wilayah yang disebut Ketua KPK itu memang pernah berurusan dengan perkara korupsi yang menjerat kepala daerahnya. Kasus korupsi di Sumatera Utara terungkap saat era Gubernur Syamsul Arifin.
Baca Juga
Syamsul terlibat korupsi dana APBD Kabupaten Langkat 2000-2007 senilai Rp 98,7 miliar. Pada 2015, giliran Gubernur Gatot Pujo Nugroho terlibat suap penanganan perkara di Kejaksaan Tinggi Sumut.
Advertisement
Â
Baca Juga
Begitu pula dengan daerah Riau. Secara beruntun, gubernur di wilayah itu dicokok KPK karena terlibat perkara korupsi. Pertama, Rusli Zainal yang ditangkap karena menerima uang suap untuk meloloskan Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang PON Riau.
Tak lama berselang, pengganti Rusli, Annas Maamun terseret kasus suap terkait sejumlah suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau pada 2014.
Sementara di Banten, Gubernur Ratu Atut Chosiyah juga bernasib sama. Ia awalnya terseret kasus suap Pilkada Lebak bersama adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Setelah dikembangkan, KPK kemudian menemukan bukti lain yang mengarah ke kasus korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menjelaskan, lembaganya juga akan mengadakan kegiatan terpadu pencegahan dan penindakan di 3 wilayah selain Riau, Sumut, dan Banten.
Ketiga daerah itu adalah Aceh, Papua, dan Papua Barat. Pencegahan difokuskan pada dana otonomi khusus yang diberikan negara kepada ketiga daerah itu.
Pahala menyatakan, dalam waktu dekat KPK akan mengundang sekretaris daerah dari 6 provinsi ini untuk mendengar masalah yang dihadapi jajaran pemerintah provinsi, hingga kerap tersandung KPK.
Dalam menangani 6 wilayah ini, KPK juga menggandeng lembaga lain seperti BPK, BPKP, dan Kementerian Keuangan.
"Lalu, pengadaan barang dan jasa. Apakah ini mereka sudah ada elektronik (online), kalau ada (online) kok masih tembus juga. Soal perizinan, akan dibuat jadi pelayanan satu pintu, dan izin-izin sumber daya alam atau konsesi sumber daya alam," Pahala menerangkan.*