BPK Kritik Penggunaan Dana Otonomi Khusus Papua

Penggunaan dana otonomi khusus Papua terutama digunakan untuk birokrasi sehingga tidak mengubah angka indeks pembangunan manusia papua.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 08 Jul 2014, 16:05 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2014, 16:05 WIB
Gedung BPK (Ilustrasi)
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengkritisi penggunaan dana otonomi khusus (otsus ) Papua yang tidak berpihak pada pembangunan.

Ketua BPK, Rizal Djalil mengatakan, dana otsus Papua tidak mengubah angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM Papua  masih menunjukan anggka yang sangat rendah yaitu  sebesar 65,36 pada 2011 dan pada 2012 65,86.

"Kan lihat tadi ada Rp 54 Triliun (dana otsus) itu tidak satu pun mengubah angka IPM nya Papua," kata Rizal,  saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Permerintah Pusat (LKPP) 2013 kepad DPR, di gedung DPR, Jakarta Selasa (8/7/2014).

Menurut Rizal, rendahnya angka tersebut menunjukan minimnya pembangunan, karena dana outsus lebih di arahkan pada birokrasi.

"Apa artinya, ya nggak ada pembangunan dong. Orang bertanya bagaimana pembangunan kesehatan, bagaiaman pembangunan pendidikan, ya kan? Jadi itu konsen kita bagaimana keberpihakan yang kelihatan selama ini lebih kuat," tutur Rizal.

Rizal menambahkan, dana yang selama ini diarahkan ke biokrasi tersebut harus dipindahkan. Pemerintah Daerah harus beralih keberpihakannya ke rakyat agar bisa menikmati kue pembangunan.

"Birokrasi itu dialihkan keberpihakannya ke rakyat gitu lho, ya kan siapapun presiden nanti yang terpilih, ini akan menjadi persoalan. Makanya saya katakan kalau sekarang, rakyat itu bertanya ini Kue pembangunan ini untuk siapa? Untuk kami atau untuk birokrasi," pungkasnya. (Pew/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya