Paspampres Berpakaian Preman Tersebar di Persidangan Jero Wacik

Dalam persidangan itu, Jusuf Kalla sebagai saksi untuk terdakwa Jero Wacik.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 14 Jan 2016, 11:15 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2016, 11:15 WIB
20150625-Wapres JK
Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang peserta yang memantau jalannya sidang tindak pidana korupsi (tipikor), dengan terdakwa mantan Menteri Pariwisata dan Kebudayaan Jero Wacik, ditegur. Peserta itu tertidur.

Kepala pria itu tertunduk dan mata terpejam. Yang menegur juga bukan sembarang orang, yakni seorang Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).

Ya, teguran diberikan karena Wakil Presiden Jusuf Kalla sedang duduk di ruang sidang itu, sebagai saksi meringankan.

"Kalau Mas mau tidur, di luar. Mau di sini, ya dengarkan," ujar sang Paspampres di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/1/2016).

Tidak hanya‎ itu, ada pula seorang peserta wanita yang ingin mengabadikan foto JK. Ia mengeluarkan handphone dari dalam tasnya. Lantas, mengangkat handphone tersebut.

Kemudian, seorang Paspampres lainnya pun mendekat dan menegur. "Pengambilan foto ‎hanya boleh dengan kamera saja, tidak dengan HP," kata Paspampres dengan seragam batik itu.

Di ruang sidang ini, terdapat 10 Paspampres yang memakai baju batik, berdiri di tiap sudut ruang. Selain itu, ada pula Paspampres yang memakai baju preman, tersebar, dan duduk bersama para peserta pemantau sidang.

Wakil Komandan Paspamres Brigjen TNI Bambang Sus mengamati anak buahnya untuk mengawal dengan baik dan benar.

Dalam sidang ini, Jusuf Kalla sebagai saksi meringankan untuk Jero Wacik. Mantan Menteri ESDM itu didakwa melakukan korupsi Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan, dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya