Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan kesaksian meringankan untuk Jero Wacik, terdakwa kasus dugaan korupsi ddi Kementerian ESDM dan penggunaan Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
Dalam persidangan, Hakim Majelis Tipikor bertanya mengenai bagaimana fungsi kontrol penggunaan anggaran. Sebab, seorang menteri adalah manusia biasa.
"Seorang menteri, terpilih dengan baik, bermartabat. Dia dipilih presiden. Sehingga dia diberikan kewenangan, sesuai dengan ada deskripsinya bermanfaaat, penting. Misalnya beli apa, makan apa," kata Jusuf Kalla di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/1/2016).
Hakim kembali bertanya kepada JK, bagaimana kontrol tersebut. Sebab, walaupun dipilih, menteri mempunyai hobi dan sifat yang berbeda-beda. Apakah ada jaminan, tidak penyalahgunaan dana DOM?
"Bisa saja, kalau judi, tentu tidak boleh. Kalau manfaat olahraga, mengundang makan, beli tiket itu, jalankan deskripsi penting seorang menteri," kata dia.
JK menegaskan, jadi yang bisa mengontrol adalah dirinya sendiri. "Iya. batasannya ada ya dirinya sendiri," kata JK.