BPK: Ada Penyimpangan di Pengadaan Mobile Crane Pelindo II

BPK menyimpulkan ada penyimpangan dari proses pengadaan mobile crane di Pelindo II

oleh Hanz Jimenez SalimAndry Haryanto diperbarui 25 Jan 2016, 17:32 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2016, 17:32 WIB
20160106-Inilah Barang Bukti Crane Kasus Dugaan Korupsi RJ Lino
Tulisan 'Disita' tertempel di mobil Crane, PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Jakarta, (6/1). Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri menyita dan mengamankan 10 unit Crane beberapa bulan yang lalu di pelabuhan tersebut. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merampungkan audit investigasi terkait penyidikan dugaan korupsi mobile crane di Pelindo II, tahun anggaran 2012. Hasilnya, ada penyimpangan dalam kasus yang ditangani Bareskrim Polri tersebut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan terhadap peraturan perundangan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam proses perencanaan, pelelangan, dan pelaksanaan kontrak yang mengakibatkan terjadinya kerugian Keuangan Negara," kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional, R Yudi Ramdan Budiman.

Pernyataan tersebut disampaikan Yudi dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Senin (25/1/2016).

Hasil audit tersebut saat ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk kemudian ditindaklanjuti secara hukum.

"Tindak lanjut atas laporan tersebut sepenuhnya ada pada Bareskrim Polri," kata Yudi.

Adapun audit investigatif dilaksanakan 13 Oktober 2015 dan dirampungkan 23 Januari 2016. Sementara hari ini laporan audit diserahkan kepada pihak Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Pengadaan 10 unit mobile crane pada 2012 dengan nilai berkisar Rp 45 miliar untuk keperluan operasional di pelabuhan cabang Pelindo dinilai janggal. Pelindo diduga tidak menggunakan analisis kebutuhan barang hingga mengakibatkan 10 mobile crane yang diterima sejak 2013, mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok. Selain memintai keterangan, penyidik juga mendatangi 8 pelabuhan yang seharusnya menerima mobile crane tersebut.

Hasilnya, penyidik menilai pengadaan mobile crane melibatkan Guangshi Narasi Century Equipment Co.Ltd dengan menggunakan anggaran Pelindo II tahun 2012, sebenarnya tidak mendesak.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya