Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Wahyudi Wibowo Sukinto menyatakan, pihaknya masih sibuk menyiapkan berkas-berkas lain dan jadwal yang padat, terkait kasus Jessica yang juga sepupunya itu.
Karena itu, Jessica belum dijenguk orangtua maupun keluarganya, sejak perempuan 27 tahun itu ditahan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu kemarin.
"Belum ada yang jenguk untuk hari ini terbentur jadwal. Keluarga juga belum akan datang hari ini," kata pria yang akrab disapa Yudi, Minggu (31/1/2016).
Saksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, akhirnya ditangkap di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, pukul 07.45 WIB Sabtu kemarin. Penangkapan Jessica setelah kepolisian resmi menetapkan tersangka pada Jumat 29 Januari malam.
Baca Juga
Saat penangkapan, Jessica disaksikan kedua orangtuanya. Dia langsung digelandang penyidik ke Mapolda Metro Jaya tanpa didampingi tim pengacaranya. Di kepolisian, dia langsung diperiksa secara maraton hingga pukul 20.45 WIB.
Jessica juga telah dicekal Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 20 hari ke depan sejak 29 Januari lalu. Pencekalan ini agar perempuan 27 tahun ini tidak bepergian ke luar negeri, guna keperluan pemeriksaan kasus Mirna.
Wayan Mirna Salihin meninggal usai menyeruput es kopi Vietnam di Olivier Cafe, West Mall, Grand Indonesia Shopping Town, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari lalu. Saat kejadian, Mirna didampingi 2 temannya, Jessica dan Hanny.
Istri Arief Sumarko itu sempat kejang usai menyeruput kopi, mulutnya mengeluarkan busa dan meninggal sesaat tiba di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat. Hasil penyelidikan kepolisian, kopi tersebut mengandung racun sianida.