Liputan6.com, Jakarta - Jero Wacik divonis 4 tahun penjara karena terbukti melakukan sejumlah tindak pidana korupsi. Hingga 7 anggota dan simpatisan kelompok teroris ISIS kemarin divonis bersalah oleh Majelis Hakim dengan hukuman bervariasi dari 3 sampai 5 tahun penjara.
Segmen 2: Vonis Jero Wacik dan Anggota ISIS
Jero Wacik divonis 4 tahun penjara karena terbukti korupsi, hingga anggota dan simpatisan teroris ISIS divonis 3 sampai 5 tahun penjara.
diperbarui 10 Feb 2016, 06:11 WIBDiterbitkan 10 Feb 2016, 06:11 WIB
Jero Wacik divonis 4 tahun penjara karena terbukti korupsi, hingga anggota dan simpatisan teroris ISIS divonis 3 sampai 5 tahun penjara.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
9 10
Berita Terbaru
Tips Glow Up: Panduan Lengkap Transformasi Diri yang Menyeluruh
Cara Mengecilkan Paha dan Betis: Panduan Lengkap untuk Hasil Optimal
ADRO Tetapkan Pembagian Dividen Rp 1.358 per Saham
Hore! Bantuan Pangan Beras Lanjut, 160 Ribu Ton Disebar Januari 2025
Tips Agar Perut Tidak Buncit Setelah Makan: Panduan Lengkap
8 Fakta Terbaru NewJeans Keluar dari ADOR, Keputusan Bersejarah dalam Industri K-pop
Cara Membuat Smoothies: Panduan Lengkap untuk Minuman Sehat dan Lezat
Pertemuan KONI Seluruh Indonesia Tahun 2024 Berlangsung di Batam, Dibuka Ketum Marciano Norman
Ojek Online Bakal Dilarang Beli BBM Subsidi Pertalite, Benarkah?
Potret Perjuangan BCL dan Tiko Nyoblos Pilkada 2024, Jor-Joran Naik Motor Lewati Gang Sempit
Tips Agar HP Tidak Lemot: Panduan Lengkap Mengoptimalkan Kinerja Smartphone
Cara Diet yang Benar: Panduan Lengkap Menurunkan Berat Badan Secara Sehat dan Aman