Liputan6.com, Jakarta - Sejak zaman penjajahan Belanda, Kalijodo sudah dikenal sebagai tempat mencari cinta sesaat. Hingga 1950, kawasan yang diapit Kali Angke dan Sungai Banjir Kanal itu masih masyhur sebagai tempat mencari pasangan.
Hingga kemudian nasib membawa Kalijodo menjelma sebagai tempat menjamurnya sindikat prostitusi liar. Semua terungkap lewat kisah Sari (bukan nama sebenarnya) yang kala itu masih 22 tahun.
Seperti dikisahkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti dalam bukunya, Geger Kalijodo.
September 2001, saat itu Krishna menjabat sebagai Kapolsek Metro Penjaringan. Sementara Sari melarikan diri dari sebuah bar, di Jalan Kepanduan, kawasan Gang Kambing, Kelurahan Pejagalan.
"Dalam kondisi sakit, dia melaporkan perlakuan biadab yang juga menimpa 16 kawannya yang masih disekap di Bar Cempaka milik Iskandar," tulis Krishna dalam bukunya, seperti Liputan6.com kutip, Jumat (11/2/2016).
Baca Juga
Baca Juga
Pada awalnya, petugas piket yang menerima laporan Sari sempat meremehkan kasus di Kalijodo tersebut.
"Sari mengaku harus berjuang keras untuk bisa lolos dari bar itu. Berbagai usaha dia lakukan untuk bisa keluar dari cengkraman muncikari dan tukang pukul yang selalu mengawasi gerak geriknya," cerita Krishna.
Advertisement
Sari dan kawan-kawannya datang dari berbagai daerah ke Jakarta untuk mencari pekerjaan sebagai asisten rumah tangga. Namun sesampainya di Ibu Kota, gadis-gadis asal Cirebon, Garut, Tasikmalaya itu malah bertemu para anggota sindikat perdagangan orang.
Di Stasiun Senen dan Terminal Kampung Rambutan para anggota sindikat itu membujuk mereka untuk membantu mencarikan pekerjaan. Jika para wanita tersebut menolak, mereka diancam bakal disekap di rumah-rumah kos milik pelaku.
"Setelah kami menelusuri kasus ini, ternyata para tersangka memang dijebak oleh kelompok sindikat. Dari pengakuan Sari yang dikuatkan keterangan kawan-kawannya setelah kami menggerebek bar tersebut."
"Mereka dipaksa untuk menjual diri, setelah sebelumnya datang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga," kata Krishna.
Selain prostitusi liar, Kalijodo juga dikenal sebagai kawasan perjudian ilegal. Beberapa waktu lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membongkar pusat prostitusi yang terletak di antara wilayah Jakarta Barat dan Utara itu.
Penertiban itu berdasarkan surat dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bahwa di tempat itu yang merupakan permukiman warga tidak layak untuk lokasi prostitusi. Sebab, akan berbahaya bagi mental dan pendidikan anak-anak di wilayah tersebut. Namun, hingga kini daerah itu masih tetap hidup.